Jokowi Setuju Enam Ruas Tol jika Dibutuhkan Masyarakat

Kompas.com - 15/01/2013, 18:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan kalau ia benar-benar akan menyetujui proyek enam ruas tol dalam kota apabila lahir dari kebutuhan publik dan bukan karena kepentingan bisnis.

"Enam ruas tol ini benar-benar akan saya setujui apabila lahir dari kebutuhan wajar masyarakat, bukan murni kepentingan bisnis," ujarnya dalam public hearing di Balaikota Jakarta, Selasa (15/1/2013).

Jokowi mengaku alasannya menggelar public hearing soal rencana pembangunan enam ruas tol di Jakarta. Jokowi mengatakan yang terpenting ia ingin menjadi pejabat publik yang tidak melanggar etika kebijakan.

"Saya ini mau mengaku apa adanya, karena 100 persen saya belum mengerti benar mengenai enam ruas tol dalam kota. Setelah saya mendengarkan pemaparan, mungkin 90 persen, saya menjadi lebih mengerti," kata Jokowi.

Mendengar itu, sontak seluruh publik yang memadati Balai Agung sore tadi bertepuk tangan seiring ucapan Jokowi tersebut. Salah seorang pengamat kebijakan publik, Andrinof Chaniago mengatakan kalau ada agenda bisnis dibalik mega proyek enam ruas tol dalam kota oleh investor yang meraih keuntungan dalam proyek tersebut.

"Ada agenda bisnis dibelakang enam ruas tol, ada agenda tersembunyi yang menyesatkan masyarakat, apakah sudah betul enam ruas tol ini secara kebijakan publik?" tegas Andrinof.

Dalam public hearing, selain Jokowi, juga tampak hadir Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak, Sekretaris Daerah Fadjar Panjaitan, Kepala Bappeda Sarwo Handayani, Asisten Sekda bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Wiryatmoko, Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono, para pengamat, pakar, dan masyarakat umum.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan akhirnya menyetujui pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota yang telah digagas sejak kepemimpinan Mantan Gubernur DKI Sutiyoso.

Tidak sedikit yang sangat menyesali kebijakan Jokowi tersebut. Langkah Jokowi tersebut mendapatkan pertentangan karena kebijakan itu dinilai tidak pro rakyat.

Namun, Jokowi mengajukan tiga syarat untuk pembangunan rus tol itu. Adapun tiga syarat yang harus dipenuhi oleh PT Jakarta Tollroad Development untuk menjalankan mega proyek enam ruas tol dalam kota oleh Jokowi antara lain, boleh dilintasi oleh transportasi massal, lulus uji Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dan tidak banyak pintu keluar masuk tol yang menyebabkan macet.

Mega proyek senilai Rp 42 triliun itu dibagi dalam empat tahap yang rencananya selesai pada 2022. Tahap pertama, ruas Semanan-Sunter sepanjang 17,88 kilometer dengan nilai investasi Rp 9,76 triliun dan Koridor Sunter-Bekasi Raya sepanjang 11 kilometer senilai Rp 7,37 triliun.

Tahap kedua, Duri Pulo-Kampung Melayu sepanjang 11,38 kilometer dengan nilai investasi Rp 5,96 triliun dan Kemayoran-Kampung Melayu sepanjang 9,65 kilometer senilai Rp 6,95 triliun.

Tahap ketiga, koridor Ulujami-Tanah Abang dengan panjang 8,27 kilometer dan nilai investasi Rp 4,25 triliun. Serta terakhir yaitu, Pasar Minggu-Casablanca sepanjang 9,56 kilometer dengan investasi Rp 5,71 triliun.

Jika sudah selesai, keenam ruas tol itu akan menjadi satu dengan tol lingkar luar milik PT Jakarta Tollroad Development, tapi tarifnya akan terpisah dengan tol lingkar luar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau