Situbondo

Siswi Dicabuli Guru, Bupati Perintahkan Investigasi

Kompas.com - 18/01/2013, 19:15 WIB

SITUBONDO, KOMPAS.com — Setelah dihebohkan kasus arisan seks pelajar, kini Situbondo dikejutkan kasus pencabulan seorang siswi MAN 2 oleh oknum gurunya. Karena dianggap mencoreng nama baik sekolah, siswi itu diusir paksa oleh teman sekolahnya dengan cara demo mogok belajar.

Tak pelak, kasus ini mendapat perhatian serius dari Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto. Bahkan, Dadang mengatakan perlu dilakukan investigasi untuk mengusut aksi mogok pelajar para siswa MAN 2 Situbondo tersebut.

"Aksi demo mogok belajar untuk mengusir salah seorang siswi itu merupakan tindakan yang tidak terpuji," terangnya seusai mengikuti sidang paripurna di kantor DPRD Situbondo, Jumat (18/1/2013).

Menurutnya, sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), Pemkab Situbondo ingin memberikan porsi perhatian lebih luas terhadap hak-hak anak, mulai dari pendidikan, kesejahteraan, hingga keselamatannya. Dadang membantah tudingan KLA gagal memberikan perlindungan terhadap anak.

"Melalui berbagai instrumen yang dimiliki, KLA sudah memberikan pendampingan maksimal, terutama terhadap anak yang menjadi korban asusila, dengan tetap menaati norma hukum yang ada," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Situbondo AKBP Erthel Stephan membantah tudingan bahwa pihaknya melakukan tebang pilih dalam penyelidikan kasus pencabulan yang dilakukan NM (40), oknum guru MAN 2, kepada AY (17), siswi kelas III. Sebab, pelaku belum ditahan. Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menahan pelaku jika diperlukan.

Nizar, salah seorang keluarga korban yang juga anggota DPRD, mengaku kecewa terhadap polisi karena tidak menahan pelaku.

"Saya sangat kecewa dengan polisi karena polisi terkesan tebang pilih dalam mengusut kasus ini. Selain itu, kami juga kecewa dengan pihak sekolah yang terkesan memprovokasi ratusan siswa MAN 2 agar melakukan aksi demo mogok belajar supaya korban dikeluarkan dari sekolah karena dianggap mencoreng nama baik sekolah," katanya seusai mengikuti pertemuan dengan ketua DPRD, kepala Kemenag, dan sejumlah pihak yang membahas kasus itu di gedung Dewan setempat belum lama ini.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau