Pilgub jabar

Terlewat, Harta Tatang Naik Jadi Rp 5,8 Miliar

Kompas.com - 22/01/2013, 16:35 WIB

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Tim verifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Keuangan (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selama enam jam memeriksa data kekayaan calon wakil gubernur Jawa Barat nomor urut 2, Tatang Farhanul Hakim, di kediamannya di Tasikmalaya, Selasa (22/1/2013).

Kepala Satuan Tugas LHKPN KPK, Budi Waluya mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi kekayaan cawagub yang berpasangan dengan cagub Irianto MS Syafiuddin alias Yance tersebut. 

"Untuk jumlahnya kesepuluh calon nanti akan diumumkan secara bersamaan. Saya hasil ini akan dilaporkan dulu. Untuk jumlah barusan silahkan saja ke tanyakan langsung ke Pak Tatang," kata Budi, saat dimintai keterangan usai keluar dari rumah Tatang, di Cisaro, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa sore.

Sementara, Cawagub Jabar Tatang Farhanul Hakim, menyebutkan kekayaannya ada yang terlewat saat melaporkan ke KPK pada November 2012. Awalnya, jumlah kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp 4,7 miliar, kini setelah diverifikasi ulang jumlah hartanya menjadi Rp 5,8 miliar. Jumlah itu, hasil verifikasi seluruh kekayaan miliknya mulai dari uang tunai, harta tak bergerak, tabungan, kendaraan dan lainnya.

"Sampai cincin yang saya pakai pun telah dihitung. Memang ada yang belum terdaftar sebelumnya, terlewat atau apa. Awalnya saya dilaporkan dari 4,7 miliar jadi 5,8 miliar," kata Tatang, kepada wartawan yang telah menunggunya hampir enam jam tersebut.

Tatang menambahkan, pemeriksaan kekayaan KPK itu, mulai kepada dirinya beserta istri sampai keterangan pendukung dari pernyataan anaknya. "Saya dimintai keterangan dari jam sembilan tadi sampai sekarang pukul tiga (sore) lebih," kata Tatang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau