SINGAPURA, KOMPAS.com — Dikasih hati malahan minta jantung, inilah peribahasa yang cocok untuk menggambarkan Ramli Salleh. Bukannya berterima kasih, Ramli malah melakukan pelecehan seksual terhadap bocah yang sudah berbaik hati menolongnya menyeberang jalan.
Stomp Singapura belum lama ini melaporkan, Ramli mengaku bersalah dan diganjar hukuman penjara 6 bulan atas perbuatannya. Peristiwa memilukan ini diawali ketika bocah berhati emas ini sedang bergerak pulang ke rumahnya di kawasan Ang Mo Kio Avenue 4. Kemudian, dia melihat Ramli yang diam terpaku berdiri dan mengalami kesulitan untuk menyeberang.
Tanpa ragu, bocah ini kemudian menawarkan bantuannya. Setelah ditolong, Ramli yang berumur 39 tahun ini segera menarik bocah malang itu ke toilet umum dan menyeretnya ke bilik. Bocah ini berusaha keras untuk melepaskan diri. Namun, pria buta ini jauh lebih kuat untuk menahan bocah berumur 14 tahun tersebut agar tidak lepas dari pegangannya.
Ramli mengaku bersalah telah menggunakan kekerasan seksual untuk memegang kemaluan bocah tersebut dan juga mengusap wajah dan kepalanya ke paha bocah itu. Dia juga berusaha memaksanya untuk melepaskan celana olahraga yang dipakainya walaupun tidak berhasil. Syukurlah, bocah ini dengan cerdik dan diam-diam mengirim pesan singkat ke temannya yang kemudian segera membawa seseorang yang berpura-pura sebagai ayah bocah itu untuk segera menjemputnya dari toilet.
Pria buta ini kemudian melepas bocah yang sudah dilecehkannya. Tanpa basa-basi, bocah tersebut segera melaporkan kasus ini ke polisi dan menyatakan bagaimana dia merasa sangat dipermalukan atas pelecehan ini. Ramli sendiri mencoba mengajukan keringanan hukuman dengan dalih dia buta.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang