Banjir jakarta

Jokowi Akui Koordinasi Lapangan Lamban

Kompas.com - 25/01/2013, 18:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau Pemprov DKI untuk segera membentuk badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) kota dan kabupaten agar dalam penanganan banjir tidak timbul masalah koordinasi antar-satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di tingkat provinsi ataupun Kota.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta mengakui koordinasi penanganan evakuasi dan distribusi bantuan korban banjir memang masih menghadapi banyak masalah.

"Ya, memang begini, kalau koordinasi di lapangannya kenyataannya memang lamban, ya, memang harus kita akui lamban," kata Jokowi, di Balaikota Jakarta, Jumat (25/1/2013).

Menurut Jokowi, dinas yang paling berperan untuk menanggulangi permasalahan teknis bencana yang ditemukan di lapangan adalah BPBD DKI.

Sementara untuk permasalahan pompa macet atau rusak adalah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum DKI.

"Kalau berkaitan dengan drop logistik itu Dinas Sosial DKI. Kalau yang berkaitan dengan evakuasi dan lain-lain bisa BPBD dan satpol PP," ujarnya.

Terkait saran BNPB untuk membentuk BPBD kota dan BPBD kabupaten, Jokowi belum berniat untuk melaksanakan imbauan dari BNPB tersebut.

"Oh, enggak ada. Sebetulnya organisasi itu semakin simpel, semakin baik. Semakin simpel, semakin ramping, semakin baik karena gampang di-drive," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, banjir kali ini merupakan pelajaran buat Pemerintah Provinsi DKI.

Ia menyebut tiga poin yang bisa dipetik. Pertama, pembentukan BPBD kota dan BPBD kabupaten di semua kota di DKI, seperti Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Kepulauan Seribu.

"Jadi, dalam penanganan banjir timbul beberapa masalah, seperti koordinasi antar-SKPD di tingkat provinsi ataupun kota," kata Sutopo.

Kedua, Sutopo menyebut perlunya penguatan personel BPBD provinsi yang sudah ada, baik jumlah pegawai, sarana-prasarana, maupun kapasitas personelnya.

"Sekarang, personel BPBD DKI terbatas, hanya 32 orang. Sarana dan prasarananya juga terbatas sehingga kewalahan menangani bencana," ujarnya.

Ketiga, penanggulangan bencana harus menjadi prioritas dalam pembangunan DKI. "Jika tidak, bencana merugikan bagi Pemprov DKI sendiri. Apa pun yang terjadi di Jakarta semua mata memandang, jadi pusat perhatian masyarakat, media, bahkan dunia," kata Sutopo.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau