Dugaan korupsi pengadaan al quran

Hari Ini, Dua Tersangka Kasus Al Quran Jalani Sidang Perdana

Kompas.com - 28/01/2013, 12:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua tersangka kasus dugaan suap penganggaran proyek Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya, dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (28/1/2013). Zulkarnaen merupakan anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, sedangkan putranya, Dendy, adalah direktur PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara dan PT Karya Sinergi Alam Indonesia. Sidang perdana keduanya mengagendakan pembacaan surat dakwaan tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Sidang perdana pukul 15.00 WIB," kata salah satu pengacara Zulkarnaen dan Dendy, Erman Umar, melalui pesan singkat, Senin.

Menurut Erman, perkara kedua kliennya itu akan disatukan dalam satu berkas dakwaan. Erman juga mengatakan, baik Zulkarnaen maupun Dendy siap menghadapi pembacaan surat dakwaan hari ini. Dalam kasus ini, Zulkarnaen dan Dendy diduga menerima suap senilai lebih dari Rp 10 miliar terkait kepengurusan anggaran proyek pengadaan Al Quran dan laboratorium Kemenag.

Saat itu, Zulkarnaen adalah anggota Komisi VIII DPR yang bermitra dengan Kemenag. Dia juga menjadi anggota Badan Anggaran DPR. Sementara Dendy diduga sebagai penghubung pihak Kemenag dengan pihak swasta. Keduanya disangka melanggar Pasal 5 ayat 2 dan atau Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dalam pengembangan kasus ini, KPK menetapkan mantan pejabat Kemenag, Ahmad Jauhari, sebagai tersangka. Dia diduga menyalahgunakan kewenangan dan melakukan perbuatan melawan hukum terkait pengadaan Al Quran di Kemenag tahun 2011 dan 2012.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Pengadaan Al Quran

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau