Kunjungi Wanda, Arist Merdeka Sampaikan Sikap Komnas PA

Kompas.com - 29/01/2013, 14:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait bersama Syamsul Ridwan, Sekertaris Komnas PA, mendatangi Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Selasa (29/1/2013).

Keduanya menjenguk Wanda Hamidah yang tak lain adalah rekan kerjanya sebagai Komisioner Advokasi dan Reformasi Hukum di Komnas PA.

Arist mengatakan, dirinya mengaku kaget mendengar berita yang kini mendera Wanda. Sejak perkenalannya delapan tahun dengan sosok Wanda dan enam tahun bergabung di Komnas PA, Arist menilai Wanda bukan sosok yang doyan cari perkara. Wanda tidak pernah menunjukkan tanda-tanda bahwa dirinya menggunakan narkoba.

"Wanda ini kan teman sekerja saya di Komnas PA. Jadi, sebagai sahabat, kita ingin klarifikasi apa yang disangkakan sekarang. Sedang diperiksa sebagai apa itu, yang kita ingin klarifikasi sebagai sahabat karena Komnas PA jelas misinya, kode etiknya itu anti terhadap narkoba, sejak awal itu. Oleh karena itu, kita mau klarifikasi sebagai sahabat maka kita akan bertemu dengan Wanda dulu, kira-kira apa yang terjadi dalam dirinya. Kalau memang konsekuensinya dia melakukan tindak pidana ya harus diterima. Tetapi, kalau tidak, harus ada rehabilitasi terhadap itu karena ini berhubungan dengan lembaga, saya juga gitu kan," ujar Arist kepada wartawan, Selasa (29/1/2013).

Menurut Arist, sikap Komnas PA sampai hari ini belum bisa menentukan apakah Wanda bersalah atau tidak. Pihaknya masih menunggu proses pemeriksaan yang sedang dijalani Wanda.

Intinya, kata Arist, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan. Menurut Arist, apabila Wanda dinyatakan bersalah maka konsekuensinya harus berhadapan dengan hukum karena kode etik di Komnas PA itu tidak ada satu pun pengurus yang menoleransi terhadap penggunaan narkoba.

Sebelumnya diberitakan, 17 orang digiring ke BNN dalam penggerebekan di kediaman Raffi Ahmad di kawasan Lebak Bulus, Jakarta. Empat di antaranya Raffi Ahmad, Wanda Hamidah, Irwansyah, dan Zaskia Sungkar. Dari rumah Raffi, petugas BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika, yakni dua linting ganja di depan kamar atas serta 14 kapsul ekstasi yang disita dari dalam laci dapur lantai bawah. Adapun beberapa kapsul diketahui telah dicampurkan ke dalam minuman bersoda.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau