Papua

Panwaslu Mimika Proses 4 Pelanggaran dalam Pilgub

Kompas.com - 30/01/2013, 13:28 WIB

TIMIKA, KOMPAS.com - Panwaslu Mimika menemukan empat pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara, Pemilihan Gubernur Papua yang berlangsung di Kabupaten Mimika kemarin.

Menurut Agustinus Roya, Ketua Panwaslu Mimika yang ditemui di Kantor Distrik Mimika Baru, Rabu siang (30/1/2013), panwaslu sedang menjalankan proses empat kasus pelanggaran berdasarkan laporan yang masuk ke Panwaslu Mimika. Namun Agustinus tidak mengungkapkan empat kasus yang dimaksudkannya itu.

Terkait aksi boikot warga RT 4, Kelurahan Kwamki Baru yang tergabung dalam TPS 107, Agustinus menyatakan masih berkoordinasi dengan Kepolisian dan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Mimika Baru.

"Kami akan mempertemukan pihak PPD Mimika Baru dan KPPS TPS 107, terkait 2 TPS yang mengatasnamakan TPS 107, sebelum dilakukan perhitungan ulang di PPD. Terkait adanya boikot dari warga ini kami merekomendasikan untuk menganulir suara TPS 107," ujar Agustinus.

Sementara itu, kotak suara dari 332 TPS yang tersebar di Distrik Mimika Baru, sejak semalam sudah mulai dikirim ke kantor Distrik Mimika Baru.

Menurut Arnold Lolkari, Ketua PPD Mimika Baru bahwa siang ini semua kotak suara dari semua TPS di Distrik Mimika baru sudah terkumpul di Kantor Distrik Mimika Baru. "Kami sudah memeriksa semua kotak pada saat diantar ke kantor distrik, dan semuanya dalam keadaan tersegel. Rencananya kami akan melakukan perhitungan hari ini, dan masih menunggu para saksi dari enam koalisi," kata Arnold.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di Kantor Distrik Mimika Baru siang tadi, semua kotak suara sudah berada di dalam kantor distrik. Dari semua kotak suara, tidak semua dilengkapi gembok atau tertutup stiker.

Bahkan, salah seorang warga sempat terekam sedang memasang stiker pada gembok kotak suara di kantor distrik. Sayangnya aksi warga ini tidak ditegur oleh petugas panwaslu ataupun aparat Kepolisian yang berada di Kantor Distrik Mimika Baru.

Pelaksanaan perhitungan suara ditingkat PPD Mimika Baru cukup mendapat perhatian warga sehingga sejak pagi banyak warga yang sudah berkumpul. Guna mengamankan jalannya perhitungan suara ulang ditingkat PPD Mimika Baru, Polres Mimika telah menyiagakan sedikitnya 30-an personil yang bersejata lengkap.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau