Mentan: Jangan Makan Buah Impor

Kompas.com - 31/01/2013, 15:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian Suswono meminta masyarakat Indonesia tidak mengonsumsi buah impor. Hal ini untuk membantu petani lokal agar tetap bisa bertahan di tengah serbuan buah impor.

"Untuk bisa melindungi petani lokal, jangan makan buah impor. Jika masyarakat mau serentak melakukan itu, maka dengan sendirinya buah impor tidak akan laku dan kita tidak perlu impor buah," kata Suswono saat Diskusi Publik Stop Impor Hortikultura di kantor PB Nahdlatul Ulama Jakarta, Kamis (31/1/2013).

Menurut Suswono, cara ini memang terlalu ekstrem bila dilakukan. Apalagi harus menekan impor dengan pemaksaan kepada masyarakat untuk tidak memakan buah impor. Sebab, selama ini Kementerian Pertanian dituding melakukan pelarangan impor 13 produk hortikultura.

Hal itu untuk melindungi petani lokal apalagi sebentar lagi di dalam negeri akan ada panen raya, khususnya buah-buah lokal. "Tapi kami tegaskan sekali lagi, kami bukan melarang, ini hanya membatasi impor secara temporer. Pembatasan impor produk hortikultura tersebut kecuali buah kiwi atau pear yang memang selama ini tidak diproduksi di dalam negeri," tambahnya.

Seperti diberitakan, kebijakan larangan impor hortikulura ini dilakukan karena melihat para petani cukup tertekan dengan membanjirnya buah impor. Sehingga pemerintah memandang perlu untuk mengatur jenis buah apa saja yang boleh masuk, waktu sekaligus volume impornya.

Suswono juga menjelaskan bahwa kebijakan larangan impor ini hanya sementara (sekitar enam bulan) dan akan dibuka sewaktu-waktu bila ada kebutuhan di dalam negeri. Sebab, pihaknya tidak menginginkan saat ada panen raya di dalam negeri justru buah impor malah membanjiri di dalam negeri.

"Ini juga untuk melindungi konsumen agar tidak keberatan. Petani juga untung, konsumen juga tidak diberatkan dengan harga produk yang mahal," tambahnya.

Pemerintah juga terus membuka kran impor khususnya buah-buah subtropis yang tidak bisa diproduksi di dalam negeri seperti kiwi, pir dan lain-lain. Pemerintah menghentikan impor 13 jenis produk hortikultura mulai Januari 2013.

Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan masa panen di dalam negeri yang pasokannya melimpah sehingga tidak perlu tambahan pasokan hortikultura dari impor. 13 jenis produk hortikultura tersebut adalah kentang, kubis, wortel, cabai, nanas, melon, pisang, mangga, pepaya, durian, bunga krisan, bunga anggrek dan bunga heliconia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau