Satu Ton Ganja Diamankan Polres Metro Jaksel

Kompas.com - 31/01/2013, 16:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan ganja kering siap edar dengan berat total lebih dari satu ton. Ganja-ganja tersebut akan disebarkan ke wilayah Jakarta-Bogor dan sekitarnya.

"Total ganja yang berhasil diamankan dari beberapa lokasi sebesar 1,183 ton," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2013) sore.

Ia menjelaskan, terungkapnya pasokan ganja dalam jumlah besar itu berawal dari penangkapan SD (38) di Jalan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan, pada (25/1/2013). Bersama SD, petugas menemukan ganja kering dengan berat bruto 250 gram.

"Dari situ dikembangkan ke Dbest (Cilandak) hingga ke kawasan industri di Cikampek," lanjut Rikwanto.

Di tempat tersebut, petugas Satnarkoba Polrestro Jaksel menemukan tiga kendaraan yang sedang menerima limpahan paket-paket ganja dari satu truk. Truk yang bernomor polisi Aceh berhasil lolos. Namun, tiga kendaraan lainnya bisa dibuntuti dan diamankan. Kendaraan tersebut adalah AVP warna silver B 1803 VX, Avanza silver B 1456 SQS, dan Xenia merah F 1771 HA.

"Dari AVP diamankan 368 kilogram ganja, dari Avanza ditemukan enam kardus ganja seberat 208 kg, dan dari Xenia delapan kardus seberat 276 kg," urai Rikwanto.

Berdasarkan keterangan dari mereka yang diamankan, petugas lantas melakukan penelusuran lebih lanjut. Hasilnya, Kepala Satnarkoba Polres Metro Jaksel AKBP Farlin Lumban Toruan dan stafnya meluncur ke sebuah rumah kontrakan di Jalan Terogong. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 331 kilogram ganja kering.

"Seluruhnya ada 920 bal dengan nilai total diperkirakan sekitar Rp 2.957.500.000 atau Rp 2,95 miliar," katanya.

Tujuh orang diamankan petugas dalam operasi ini. Mereka adalah SD dan JD (34) di Terogong, Z (31) warga Pancoran Barat, A (30) warga Aceh, R (31) warga Joglo di Jakarta Barat, serta Dw (37) dan H (33), keduanya warga Muara Bahari, Jakarta Utara. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 132, Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau