JAKARTA, KOMPAS.com — Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan ganja kering siap edar dengan berat total lebih dari satu ton. Ganja-ganja tersebut akan disebarkan ke wilayah Jakarta-Bogor dan sekitarnya.
"Total ganja yang berhasil diamankan dari beberapa lokasi sebesar 1,183 ton," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2013) sore.
Ia menjelaskan, terungkapnya pasokan ganja dalam jumlah besar itu berawal dari penangkapan SD (38) di Jalan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan, pada (25/1/2013). Bersama SD, petugas menemukan ganja kering dengan berat bruto 250 gram.
"Dari situ dikembangkan ke Dbest (Cilandak) hingga ke kawasan industri di Cikampek," lanjut Rikwanto.
Di tempat tersebut, petugas Satnarkoba Polrestro Jaksel menemukan tiga kendaraan yang sedang menerima limpahan paket-paket ganja dari satu truk. Truk yang bernomor polisi Aceh berhasil lolos. Namun, tiga kendaraan lainnya bisa dibuntuti dan diamankan. Kendaraan tersebut adalah AVP warna silver B 1803 VX, Avanza silver B 1456 SQS, dan Xenia merah F 1771 HA.
"Dari AVP diamankan 368 kilogram ganja, dari Avanza ditemukan enam kardus ganja seberat 208 kg, dan dari Xenia delapan kardus seberat 276 kg," urai Rikwanto.
Berdasarkan keterangan dari mereka yang diamankan, petugas lantas melakukan penelusuran lebih lanjut. Hasilnya, Kepala Satnarkoba Polres Metro Jaksel AKBP Farlin Lumban Toruan dan stafnya meluncur ke sebuah rumah kontrakan di Jalan Terogong. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 331 kilogram ganja kering.
"Seluruhnya ada 920 bal dengan nilai total diperkirakan sekitar Rp 2.957.500.000 atau Rp 2,95 miliar," katanya.
Tujuh orang diamankan petugas dalam operasi ini. Mereka adalah SD dan JD (34) di Terogong, Z (31) warga Pancoran Barat, A (30) warga Aceh, R (31) warga Joglo di Jakarta Barat, serta Dw (37) dan H (33), keduanya warga Muara Bahari, Jakarta Utara. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 132, Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang