Rute Penerbangan Batavia Air Dibagi-bagi

Kompas.com - 01/02/2013, 07:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Status pailit Batavia Air membuat rute-rute penerbangan milik perusahaan penerbangan itu diberikan kepada perusahaan penerbangan lain. Empat dari 44 rute dari Batavia Air resmi diberikan kepada Mandala Airlines. Para penumpang dengan tiket Batavia Air akan dilayani.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan mengatakan, pengalihan rute itu berlaku 1 Februari 2013. ”Mandala akan melayani penumpang Batavia yang sudah membeli tiket di 4 rute penerbangan,” kata Bambang di Jakarta, Kamis (31/1/2013).

Selain Mandala Airlines, Express Air sudah mengajukan empat rute. Sementara Citilink baru mempelajari rute yang tersisa. ”Semua penerbangan boleh mengajukan diri mengisi rute Batavia Air ini. Syaratnya, mereka bersedia mengangkut penumpang eks Batavia Air dengan gratis,” kata Bambang.

Rute yang didapatkan Mandala adalah Jakarta-Pekanbaru 2 kali sehari, Jakarta-Padang 1 kali sehari, dan Jakarta-Surabaya 3 kali sehari.

Belum diketahui rute yang diambil Express Air karena proses administrasinya belum selesai. Sementara Sriwijaya Air memberikan tiket promo untuk rute yang selama ini diisi Batavia Air.

Sejauh ini calon penumpang Batavia Air di 13 bandara praktis kecewa dan marah karena tak bisa terbang, dengan dipailitkan Batavia Air. Bram Bharoto, Kepala PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Soekarno-Hatta mengatakan, pihaknya membuka posko pengaduan di Terminal 1B, mulai 31 Januari-6 Februari.

Sementara itu, Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero), Tri S Sunoko, mengatakan, pihaknya bersama otorita bandara dan sejumlah maskapai dalam negeri akan memfasilitasi calon penumpang Batavia Air yang telah memiliki tiket agar tetap dapat terbang 31 Januari 2013.

Menyimpan tiket

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah menunjuk empat kurator untuk menghitung aset dan menyelesaikan keputusan pailit terhadap Batavia Air. Keempat kurator itu adalah Turman Panggabean dan Andra Reinhard Sirait dari Lawfirm Duma & Co. Lalu Permata N Daulay dari Law Firm PN Daulay & Partners. Dan Alba Sukma Hadi dari Sukma & Partners.

Para kurator dalam jumpa pers pada Kamis, di Jakarta, menegaskan, turut prihatin kepada para penumpang. ”Namun, kami tidak bisa langsung mengganti tiket Batavia Air yang sudah dibeli. Itu bukan tanggung jawab mereka. Mereka hanya bisa mengimbau para penumpang agar menyimpan tiket hingga masalah kepailitan selesai,” ujar Turman Panggabean.

Namun, kurator tak bisa memastikan kapan tiket yang sudah dibayar tersebut bisa segera dicairkan. Tim kurator ini akan menangani berbagai dampak dari diberhentikannya kegiatan bisnis Batavia Air. Termasuk urusan refund atau endorse tiket para penumpang, kargo, pajak, penyelesaian karyawan Batavia Air, mitra terkait seperti para agen perjalanan, dan kreditor. (K04/ARN/PIN/ABK/ODY/PRA/ETA/JON/ILO/ADH)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau