AMBON, KOMPAS.com — Sedikitnya 40 biro perjalanan yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Maluku menuntut pengembalian uang sebesar Rp 1 miliar yang telah diserahkan ke Batavia Air.
Ketua Asita Maluku Welhelm Daniel Kurnala, di Ambon, Maluku, Jumat (1/2/2013), mengatakan, uang itu didepositkan ke rekening Batavia Air sebelum maskapai penerbangan itu dinyatakan pailit. Uang didepositkan sebagai syarat penjualan tiket pesawat tersebut oleh biro-biro perjalanan di Maluku .
Sebelum berhenti beroperasi karena pailit, Batavia Air melayani dua rute penerbangan ke Ambon dari Jakarta. Kedua rute itu adalah Jakarta-Ambon dan Jakarta-Surabaya-Ambon.
Daniel melanjutkan, biro-biro perjalanan di Maluku kesulitan menemui pihak Batavia Air di Ambon untuk menanyakan pengembalian uang tersebut.
Asita Maluku kesulitan menghubungi kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga Jakarta Pusat untuk menangani segala urusan dan dampak penutupan perusahaan Batavia Air.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang