Salah Satu yang Dicegah Teman Perempuan Djoko Susilo?

Kompas.com - 01/02/2013, 20:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu dari enam orang yang dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek di Korps Lalu Lintas Kepolisian RI diduga teman perempuan Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.

Keenam orang yang dicegah adalah Dipta Anindita, Djoko Waskito, Erick Maliangkay, Mudjihardjo, Wahyudi, dan Mulyadi. Berdasarkan penelusuran, Dipta yang merupakan Putri Solo 2008  diduga sebagai teman perempuan Djoko.

Putri Solo 2008 itu dicegah terkait dengan kepemilikan aset Djoko yang memang ditelusuri KPK. Beberapa waktu lalu, KPK memeriksa Dipta sebagai saksi terkait penyidikan kasus TPPU Djoko.

"Dipta ini wanita, ibu rumah tangga," kata Johan di Jakarta, Jumat (1/2/2013). Sementara lima orang lainnya, berstatus sebagai saksi yang perlu dicegah agar jika keterangannya diperlukan, mereka sedang tidak berada di luar negeri.

KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM atas dugaan bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, namun justru merugikan keuangan negara.

Selain Djoko, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Brigadir Jenderal (Pol)Didik Purnomo, Budi Susanto, dan Sukotjo S Bambang. Dalam pengembangannya, KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.

Nilai TPPU yang dilakukan Djoko diduga mencapai Rp 45 miliar. Modus pencucian uang dilakukan, antara lain, melalui pembelian aset berupa properti, baik tanah maupun lahan, dan diatasnamakan kerabat serta orang dekat Djoko.

Informasi yang diperoleh Kompas dari KPK menyebutkan, nilai aset yang diperoleh sejak tahun 2012 mencapai Rp 15 miliar. Sementara nilai aset yang diduga diperoleh sejak Djoko saat menjabat Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebesar Rp 30 miliar. Nilai aset ini belum termasuk yang berupa sejumlah lahan di Leuwinanggung, Tapos, Bogor, dan Cijambe, Subang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau