Jadikan Pilkada Jabar Momentum Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 03/02/2013, 14:18 WIB

BEKASI, KOMPAS.com — Pilkada Jawa Barat perlu dijadikan momentum untuk pemberantasan korupsi. Lima pasangan calon sebaiknya mampu menunjukkan diri bersih atau tidak terlibat korupsi. Pemilih diimbau untuk mengabaikan calon atau pasangan calon yang terlibat korupsi.  

Demikian diutarakan oleh inisiator Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih, Adhie M Massardi, Minggu (3/2/2013). Ia dimintai komentarnya seputar kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat eksekutif dan legislatif di pusat yang akan berdampak pada Pilkada Jabar. Akhir-akhir ini, kasus korupsi yang mencuat menjerat kader elite Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera. Kedua partai ini mengusung calon masing-masing di Pilkada Jabar.  

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Andi Alifian Mallarangeng, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, kader Partai Demokrat, sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan kompleks olahraga di Hambalang, Kabupaten Bogor.

Dalam kasus lain, yakni korupsi daging sapi impor, KPK menetapkan Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera dan anggota DPR, sebagai tersangka.  

Penetapan sebagai tersangka oleh KPK mendorong Andi dan Luthfi mundur dari jabatan yang diemban masing-masing. "Prahara politik di elite partai setidaknya berdampak pada calon yang akan maju di Pilkada Jabar," kata Adhie.  

Partai Demokrat mengusung Dede Yusuf Macan Efendi-Lex Laksamana Zainal untuk maju. Dede adalah Wakil Gubernur Jabar.

Partai Keadilan Sejahtera mengusung Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar. Ahmad adalah Gubernur Jabar. Pasangan Ahmad-Dede yang memenangi Pilkada Jabar 2008-2013 akhirnya maju sendiri-sendiri untuk periode 2013-2018. Laksamana adalah Sekretaris Provinsi Jabar di era pemerintahan Ahmad-Dede. Deddy adalah aktor dan budayawan dari Jabar.  

Terkait tersangka korupsi dari kader Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera, lanjut Adhie, Ahmad dan Dede perlu menunjukkan kepada publik bahwa mereka masih bisa diandalkan. Kasus yang melibatkan partai pengusung perlu dijelaskan kepada publik tidak memengaruhi kinerja Ahmad dan Dede. "Masalahnya, Ahmad-Dede adalah incumbent (petahana). Mereka harus bisa membuktikan kepada warga pemilih, pemerintahan mereka itu bersih dari korupsi," katanya.  

Jika tidak bisa membuktikan bahwa Ahmad dan Dede adalah kader-kader yang berintegritas, kata Adhie, perolehan suara mungkin akan anjlok. Survei-survei sebelum penetapan kader elite Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera menunjukkan bahwa Ahmad dan Dede menjadi calon yang cukup favorit untuk memenangi Pilkada Jabar.  

Situasi di Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera bisa dimanfaatkan oleh pasangan lain untuk menarik simpati. Pasangan dimaksud ialah Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Irianto MS-Tatang Farhanul Hakim yang diusung Partai Golongan Karya, dan pasangan nonpartai Dikdik Mulyana Arif Mansyur-Cecep NS Toyib.  

Rieke, anggota DPR, dan Teten, penggiat antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Tranparency International Indonesia (TII), berpeluang menarik simpati lebih besar sebagai modal untuk perolehan suara. Irianto atau dikenal dengan Yance dan Dikdik juga berpeluang sama. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau