SBY Bantah Adanya Penyimpangan Pajak Keluarga

Kompas.com - 05/02/2013, 03:12 WIB

JEDDAH, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bahwa keluarganya taat membayar pajak dan tidak ada penyimpangan dalam pembayaran pajak tersebut. Hal ini dikatakannya saat mengklarifikasi dan menjelaskan pemberitaan oleh harian The Jakarta Post mengenai pajak miliknya dan anak-anaknya.

"Saya prihatin keluarga saya, yang bekerja seperti ini dengan harta yang bisa kami pertanggungjawabkan, dianggap tidak taat membayar pajak," kata Presiden Yudhoyono dalam jumpa pers di Jeddah, Arab Saudi, Senin (4/2/2013), sebagaimana dikutip kantor berita Antara.

Menurut Presiden, tanpa merinci pajak yang dibayarkannya, baik dirinya maupun anak-anaknya telah memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan undang-undang. "Prosesnya juga akuntabel. Setelah saya isi kewajiban saya, saya minta tolong dicek apa ada yang kelewatan, apa ada yang lebih atau yang kurang, karena saya tidak ingin ada satu rupiah yang kurang," kata Presiden.

Menurut Presiden, data yang diungkap The Jakarta Post tersebut tidak persis sama dengan data di Direktorat Jenderal Pajak. Presiden tidak menjelaskan secara rinci mengenai pajak yang dibayarkannya karena undang-undang mengatur tingkat kerahasiaan pajak.

Presiden mengatakan, sebagai pejabat negara, dirinya telah melaporkan seluruh harta kekayaan yang dimilikinya sesuai dengan aturan. Presiden Yudhoyono mengaku selalu memperbarui informasi harta kekayaannya dan melaporkannya sejak sebelum menjabat Presiden, saat menjadi Presiden, maupun seusai menjabat sebagai Presiden. "Bahkan periode tengah juga saya laporkan," ujarnya.

Presiden mengatakan, hal yang sama juga dilakukan keluarganya. Presiden Yudhoyono mengatakan bahwa anaknya, Mayor Infranteri Agus Yudhoyono, telah membayar pajak sesuai ketentuan undang-undang sebagai seorang mayor. "Sedangkan istri Agus, Anisa, karena sebelum menikah punya penghasilan sendiri, misalnya sebagai presenter dan foto model, juga punya kewajiban membayar pajak terpisah dari yang dibayarkan suaminya Agus, dan itu dua-duanya membayar pajak dan sudah diverifikasi Ditjen Pajak," kata Presiden.

Adapun putra kedua, Edhie Baskoro sebagai anggota DPR RI, juga wajib lapor ke KPK, termasuk membayar pajak sebagaimana harus dibayar dan diverifikasi. Presiden mengimbau agar pihak lain tidak mudah menuduh adanya penyimpangan pembayaran pajak.

Dalam laporannya beberapa waktu lalu, harian The Jakarta Post menuliskan sebagian dokumen pajak yang diklaim milik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan dua putranya, Mayor TNI Agus Harimurti dan Edhie "Ibas" Baskoro. Harian tersebut menyatakan bahwa dokumen tersebut telah diverifikasi oleh sumber-sumber di Ditjen Pajak dan Kementerian Keuangan tanpa menyebutkan namanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau