Skandal proyek hambalang

Abraham Samad Tak Mau Lagi Umbar Janji soal Kasus Anas

Kompas.com - 06/02/2013, 11:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan, pihaknya tidak akan terpengaruh dengan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Jeddah beberapa hari lalu. Presiden yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat meminta KPK segera memberikan kejelasan atas status Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

"Pendalaman kasus Anas itu sudah dilakukan sejak dulu sampai sekarang. Jadi, tidak ada hubungan apa pun dengan pernyataan Presiden," ujar Abraham, Rabu (6/2/2013), di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan.

Dugaan keterlibatan Anas, lanjutnya, masih terus didalami. Bukti-bukti yang mengarah kepada Anas pun disebutnya hanya menjadi rahasia penyidik yang pada waktunya akan diumumkan. KPK, sebut Samad, tidak merasa tertekan.

"Sama sekali tidak (tertekan) karena KPK bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti," katanya.

Abraham menyatakan, dirinya tidak memastikan kapan KPK bisa memberikan kejelasan status terhadap Anas. "Tunggu tanggal mainnya saja. Saya belum bisa dipastikan. Kalau saya bilang 1 bulan, terus waktunya lewat, nanti dibilang suka janji-janji," kata Abraham.

Ia pun membantah pimpinan KPK berbeda pendapat soal penetapan status terhadap Anas. Menurutnya, menelusuri kasus Hambalang itu ibarat merangkai puzzle.

"Harus kita cocokkan dengan barang buktinya. Kami sama sekali tidak menunggu (momen). Pada saatnya nanti akan diumumkan," kata Samad.

SBY minta kejelasan status Anas

Presiden SBY dalam jumpa persnya di Jeddah, Mekkah, beberapa waktu lalu menyinggung soal melorotnya elektabilitas Partai Demokrat. Ia menyadari kemerosotan suara Demokrat karena sejumlah kadernya yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya sendiri, dari tanah ini, dari Jeddah ini, mengharapkan KPK menjalankan tugas sebaik-baiknya dengan tanggung jawab. KPK tidak boleh tebang pilih. Itu posisi saya," ujarnya, menambahkan.

Penyelesaian kasus yang terkatung-katung di KPK, menurut dia, memberi dampak kemerosotan terhadap posisi Partai Demokrat. "Apalagi ada media tertentu yang terus-menerus memberitakannya," lanjut SBY, tanpa memerinci nama medianya.

Presiden meminta KPK segera menuntaskan berbagai kasus secara tepat dan jelas. "Jika salah katakan salah, jika benar katakan benar, termasuk kasus Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang mendapat sorotan luas masyarakat, tetapi KPK belum menentukan putusannya," katanya.

Lebih jauh, Presiden mengakui telah diminta para kader untuk segera turun tangan dan mengambil alih tanggung jawab atas Partai Demokrat agar tidak merosot lebih dalam lagi.

"Saya belum langsung menjawab. Saya perlu pikir dalam-dalam sebelum memberi jawaban yang akan disampaikan dalam hari-hari ini. Namun, terpenting, solusi yang diambil harus rasional," ujar Presiden.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau