Lima Penyelundupan Sabu di Bandara Terungkap

Kompas.com - 06/02/2013, 19:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jendral Bea dan Cukai serta Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan lima penyelundupan narkotika jenis sabu melalui jalur berbeda. Dari lima kasus penyelundupan sabu dari luar negeri itu, tujuh orang ditetapkan menjadi tersangka.

Direktur Jenderal Bea Cukai Agung Kuswandono mengatakan, kasus pertama yang diungkap yakni pada 10 Januari 2013 di Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Pratama, Pasar Baru, Jakarta Pusat. PT Pos Indonesia (PI) kedatangan paket pakaian yang dibungkus oleh karton dari India. Setelah diselidiki, paket itu berisi162,10 gram methamphetamine kristal.

"BNN, KPPBC Pasar Baru dan PT Pos Indonesia mengembangkan sesuai alamat penerima yang tercantum di paket barang, yakni di Tangerang," ujar Agung dalam konferensi pers di Kantor Tipe Madya Pabean A Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Rabu (6/2/2013).

Sayangnya, petugas gabungan gagal menemukan penerima barang haram tersebut. Oleh sebab itu, sejumlah barang bukti diserahkan penyidik BNN untuk dilakukan pengembangan kasus.

Baru Tertangkap

Kasus kedua diungkap 30 Januari 2013 di KPPBC Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta. Petugas menemukan 2.558 methamphetamine atau sabu berbentuk kristal yang disembunyikan di dalam panci teflon dari India. Identitas tujuan barang itu berinisial NR alias AS (43) dengan alamat Pamulang, Tangerang, Banten. Petugas yang melakukan control delivery menangkap NR.

Rabu pagi, petugas baru menangkap seorang tersangka lain berinisial R. Dari keterangannya, terungkap bahwa R sebenarnya bertugas mengambil sabu dari Bandara Soekarno-Hatta dan mengirimkannya ke NR. Namun, karena sabu tersebut telah diperiksa petugas, ia pun urung mengambil barang haram tersebut.

"Untuk mengambil paket, R dijanjikan imbalan uang sebesar Rp 20 juta. Jika NR mengedarkan sendiri, diberi Rp 2 juta per ons," ucapnya.

Tersangka Ibu Rumah Tangga

Kasus ketiga diungkap juga di KPPBC Tipe Madya Pabean Bandara Soekarno-Hatta. Petugas mencurigai paket di dalam spare part mobil berasal dari India. Setelah diperiksa, di dalam piston mobil tersebut berisi 1.494 gram methamphetamine atau sabu berbentuk kristal.

Setelah dilakukan control delivery terhadap nama di alamat tujuan di Teluk Betung Selatan, Lampung, petugas berhasil meringkus seorang ibu rumah tangga berinisial NK (36). Tersangka dan barang bukti kemudian diserahkan kepada penyidik Direktorat IV Bareskrim Polri untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

"NK mengaku dijanjikan imbalan sebesar Rp 300.000 untuk mengambil paket," ujarnya.

Barang Bukti Sabu Dua Miliar

Kasus yang diungkap petugas gabungan selanjutnya yakni pada 2 Februari 2013. Dua orang laki-laki berinisial AG (41) dan RR (33), berhasil ditangkap di rumahnya di Loajaman Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur.

Penangkapan itu berdasarkan 11 pegangan tas jinjing yang datang di Bandara Soekarno-Hatta dari Vietnam. Kedua tersangka pun diserahkan ke penyidik BNN untuk selanjutnya dikembangkan.

Kurir dan Pengedar Ditangkap

Kasus terakhir, petugas gabungan juga menangkap ibu rumah tangga berinisial YS dan lelaki wirausaha RH pada 3 Februari 2013 atas barang bukti 221 gram methamphetamin atau sabu. Barang bukti tersebut datang dari Vietnam melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan disembunyikan di dalam pegangan tas jinjing.

"Tersangka YS dijanjikan diberitas. RH mengambil paket di YS untuk diedarkan. Mereka kurir dan pengedar," ujar Agung.

Agung menegaskann sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, total barang bukti sebanyak 6.068 gram itu termasuk narkotika golongan I. Oleh sebab itu, semua tersangka sesuai perannya dikenakan Pasal 113 Ayat 1 dan 2 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau