Timwas Century Akan Panggil Gita Wirjawan

Kompas.com - 06/02/2013, 20:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Pengawas Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya memutuskan untuk memanggil pemilik PT Ancora Land Gita Wirjawan. Timwas ingin meminta penjelasan Menteri Perdagangan itu terkait proses akuisisi PT Graha Nusa Utama (GNU).

Keputusan itu diambil setelah mendengarkan penjelasan dari pihak kepolisian dan kejaksaan dalam rapat di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/2/2013).

Rapat itu dihadiri Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Nanan Soekarna, Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Sutarman, Jaksa Agung Basrief Arief, dan Wakil Jaksa Agung Darmono.

Selain pihak PT Ancora Land, Timwas juga akan memanggil pengurus lama PT GNU dan Yayasan Fatmawati. "Tanggal pemanggilanya akan kami sesuaikan dulu dengan jadwal Timwas," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat Timwas.

Keputusan itu diambil setelah para anggota Timwas, di antaranya Akbar Faizal (Fraksi Partai Hanura), Bambang Soesatyo (Fraksi Partai Golkar), dan Ahmad Yani (Fraksi PPP), mengusulkan agar memanggil pihak Ancora. "Bisa saja (Gita) tidak terlibat. Tapi, kita ingin pastikan," kata Akbar.

Usulan itu sempat ditolak oleh para anggota Timwas dari Fraksi Partai Demokrat. Mereka menilai berlebihan jika Timwas sampai memanggil Gita. Pasalnya, aparat penegak hukum masih melakukan penyelidikan.

"Amanat Timwas Century bukan memanggil orang-orang. Tapi, amanatnya adalah mengawasi kinerja penegak hukum," kata politisi Demokrat, Ramadhan Pohan.

Seperti diberitakan, Gita terseret kasus Century setelah Ancora mengakuisisi PT GNU senilai Rp 65 miliar. Sebelumnya, PT GNU membeli tanah Yayasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Ternyata, aset itu disebut berasal dari penggelapan dana nasabah PT Antoboga Delta Securitas di Bank Century.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau