Sekolah yang 'Di-Blacklist' untuk SNMPTN Dipublikasikan Saja

Kompas.com - 07/02/2013, 13:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Hamid Muhammad mengharapkan nama-nama sekolah yang masuk daftar hitam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2013 dipublikasikan. Menurutnya, publikasi menjadi bentuk sanksi atas kecurangan yang dilakukan.

"Harusnya dipublikasikan. Itu bisa jadi pembelajaran bahwa yang namanya curang itu tidak dibenarkan dalam bentuk apapun," kata Hamid di Gedung D Kemdikbud, Jakarta, Rabu (6/2/2013).

Ia juga mengungkapkan bahwa pihak yang memegang data sekolah yang dilarang untuk mengikuti SNMPTN tersebut adalah perguruan tinggi yang bersangkutan. Meski pendidikan menengah berada di bawah pengawasannya, namun untuk masalah daftar hitam SNMPTN ini bukan menjadi wewenangnya.

"Yang mengetahui ya masing-masing perguruan tinggi tersebut. Keputusannya itu juga otonomi perguruan tinggi tersebut," jelas Hamid.

Menurutnya, hal ini sudah disosialisasikan berulang kali SNMPTN akan dilaksanakan. Untuk itu, sekolah atau siswa sebaiknya jangan bermain-main untuk berbuat curang atau melanggar karena perguruan tinggi dan panitia SNMPTN tak akan bisa memberikan toleransi apapun.

"Itu masalah otonomi perguruan tinggi. Itu hak memberikan sanksi. Kalau belum pernah disosialisasikan ya sudah. Tapi ini sudah disosialisasikan," tegas Hamid.

Namun sekali lagi, ia mengucapkan bahwa publikasi nama sekolah ini dinilai perlu. Pasalnya, orang tua siswa saat ini juga perlu tahu apakah sekolah tempat anaknya bersekolah atau yang menjadi sasaran untuk bersekolah adalah sekolah yang masuk daftar hitam atau tidak.

"Orang tua saya rasa perlu tahu. Kasihan juga orang tua yang ingin agar anaknya bisa memperoleh pendidikan baik," tandasnya.

Seperti diketahui, salah satu sekolah yaitu SMA Negeri 84 Jakarta dibenarkan tidak dapat mengikuti SNMPTN 2013 lantaran ada siswa yang diketahui berbuat curang. Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga membenarkan hal tersebut dan meminta keringanan agar anak-anak yang lain tetap boleh ikut karena penyebabnya hanya satu oknum saja.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau