SBY Isyaratkan Anas Mundur dari Demokrat

Kompas.com - 09/02/2013, 03:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pernyataan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, yang menonaktifkan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, dinilai sebagai upaya untuk melengserkan Anas. Pernyataan "nonaktif" itu dinilai hanya ungkapan halus untuk meminta Anas mundur dari jajaran partai.

"Sikap SBY jelas menginginkan Anas lengser. Permintaannya agar Anas fokus pada masalah korupsi yang sedang dihadapi merupakan sinyal bahwa ia menginginkan Anas mundur. Dengan demikian, secara otomatis Anas akan berhenti dari posisi Ketua Umum," ujar pengamat politik dari Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS), Toto Sugiarto, saat dihubungi pada Sabtu (9/2/2013).

Dalam pidatonya di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/2/2013) malam, SBY mengatakan memberi kesempatan kepada Anas untuk memfokuskan diri menghadapi masalah dugaan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi. Partai Demokrat siap memberi bantuan hukum kepada Anas.

Anas telah lama dikabarkan terlibat kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Dugaan keterlibatan Anas muncul dari mulut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Belakangan nama Anas kembali disebut-sebut telah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus penerimaan gratifikasi saat dia masih menjabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Toto menilai pernyataan SBY yang menonaktifkan Anas dianggap aneh sebab KPK sendiri belum mengumumkan pada publik soal status Anas. Menurut Toto, SBY hanya ingin mengembalikan kepercayaan publik yang sudah mengecap Anas terlibat kasus korupsi. SBY tak ingin Demokrat dinilai sebagai partai korup karena Anas masih menduduki jabatan Ketua Umum. SBY yang juga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu meyakini mundurnya Anas dapat meningkatkan elektabilitas partai yang sedang terpuruk.

"SBY yakin bahwa jika Anas tetap dibiarkan duduk manis di kursi Ketua Umum, partai akan semakin terpuruk. Publik akan melihat partai ini dipenuhi dan dipimpin tokoh yang terkait kasus korupsi," kata Toto.

Berdasarkan beberapa hasil survei menjelang Pemilu 2014, elektabilitas Partai Demokrat memang terus merosot setelah sejumlah politikus di dalamnya tersandung kasus korupsi. Selain Nazaruddin, Angelina Sondakh dan Hartati Murdaya juga telah divonis karena kasus korupsi. Adapun Andi Alfian Mallarangeng masih menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau