Anas Tetap Tanam Pohon di Lebak

Kompas.com - 09/02/2013, 09:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - 'Dipreteli' hampir semua kewenangannya pada Jumat (8/2/2013) malam, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum tetap menjalankan agenda kegiatan yang sudah dijadwalkan untuk Sabtu (9/2/2013). Tiga agenda di Kabupaten Lebak, Banten, menantinya.

"Ya, nanti Anas datang pelantikan pengurus PAC se-Kabupaten Lebak, Banten. Selain itu Pak Anas menghadiri penanaman pohon kedelai di Lebak dan menghadiri deklarasi calon Bupati Lebak," ujar Ketua Departemen Pertanian Partai Demokrat Herman Khaeron di Jakarta, Sabtu (9/2/2013). Herman yang juga Wakil Ketua Komisi IV ikut dalam rombongan, bersama anggota Komisi IV dari fraksi Partai Demokrat Rosyid Hidayat.

Anas meninggalkan kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, sekitar pukul 08.20 WIB. Agenda penanaman pohon dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.30 WIB di Kecamatan Cimarga, Desa Gunung Anten, Lebak, Banten.

Saat beranjak meninggalkan kediaman, Anas membantah dia dinonaktifkan dari kursi Ketua Umum Partai Demokrat oleh SBY. "Bukan dinonaktifkan sebagai Ketua Umum, tidak ada penonaktifan," tepis dia singkat.

Sebelumnya, Jumat (8/2/2013) malam, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, menyatakan mengambil alih seluruh kewenangan dan tanggung jawab memimpin penyelamatan dan konsolidasi Partai Demokrat. Bahkan dalam konferensi pers itu, SBY memperketat ketentuan terkait kemunculan kader partai di depan publik. "Selama ini public relation Partai Demokrat kurang cerdas," kecam SBY.

Pengambilalihan kewenangan ini tidak diikuti dengan pencopotan Anas dari kursi Ketua Umum Partai Demokrat. Tapi, SBY meminta Anas memfokuskan diri pada dugaan kasus yang dikaitkan dengannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). SBY pun sudah menyebutkan bahwa tim hukum Partai Demokrat siap membantu Anas.

Nama Anas selama ini kerap disebut-sebut, diduga terkait dalam skandal korupsi proyek Hambalang. Jumat (8/2/2013) pagi, beredar kencang kabar KPK sudah menetapkan Anas sebagai tersangka penerimaan gratifikasi. Ketua KPK Abraham Samad pun menyatakan pimpinan KPK sudah sepakat soal status Anas, tapi terkendala kelengkapan kehadiran pimpinan untuk merumuskan putusan.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik Demokrat "Terjun" Bebas

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau