Anas Tak Merasa Kewenangannya 'Dipreteli' SBY

Kompas.com - 09/02/2013, 22:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum tak merasa kewenangannya 'dipreteli', setelah Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan solusi penyelamatan partai. Anas mengaku masih menjalani tugas-tugasnya seperti biasa.

"Begini, teman-teman, kan lihat sendiri seharian di Banten. Apakah ada masalah? Saya rasa enggak ada masalah," ujarnya di Lebak, Banten, Sabtu (9/2/2013). Hari ini ia tetap menghadiri pelantikan Pengurus Anak Cabang (PAC) se-Kabupaten Lebak dan menghadiri deklarasi calon Bupati Lebak. Anas juga melakukan penanaman pohon kedelai di Desa Gunung Anten, Desa Cimarga, Lebak. Menurut Anas, hal itu menjadi bukti kewenangannya tidak 'dipreteli' oleh SBY.

Anas juga menganggap tidak ada masalah internal di partai. Hubungannya dengan Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono pun berjalan baik. "Tidak perlu didikotomikan Ketua Dewan Pembina, Ketua Umum, tidak perlu. Di dalam Majelis Tinggi ada Ketua Dewan Pembina, Ketua Umum, ada Wakil Ketua Dewan Pembina, Sekjen, dan lainnya. Itu menyatu," terang Anas.

Pernyataan Anas itu pun seakan membantah adanya perpecahan Demokrat menjadi dua kubu, yakni kubu Cikeas (SBY) dan kubu Duren Sawit (Anas). Menurut Anas, Demokrat saat ini tengah solid untuk perbaikan partai. Anas juga menambahkan bahwa Partai Demokrat tidak merasa tengah disudutkan oleh pihak tertentu.

"Kalau memang ada asumsi menyudutkan, Partai Demokrat tidak akan tersudut. Yang menyudutkan jangan-jangan tersudut sendiri," ucapnya.

Jumat (8/2/2013) malam di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, SBY yang juga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat menyampaikan 8 solusi sebagai langkah penyelamatan partai. SBY menyatakan, Ketua Majelis Tinggi partai, berwenang, dan bertanggung jawab untuk memimpin penyelamatan dan konsolidasi partai. Kemudian, segala keputusan, kebijakan, dan tindakan partai ditentukan dan dijalankan Majelis Tinggi partai. Ketua Majelis Tinggi partai mengambil keputusan dan arahan yang penting dan strategis.

SBY juga memberi kesempatan pada Anas memfokuskan diri menghadapi masalah dugaan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi. Partai Demokrat menyatakan siap memberi bantuan hukum kepada Anas. Namun, Anas menegaskan, dirinya tidak di-'nonaktifkan' oleh SBY.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau