JAKARTA, KOMPAS.com — Kekisruhan diterima atau tidaknya Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai peserta Pemilu 2014 kini berada di tangan Badan Pengawas Pemilu.
Bola panas yang digulirkan Komisi Pemilihan Umum kini berada di Bawaslu sehingga perwakilan PKPI pun menunggu dalam harap-harap cemas.
Ketua KPU Husni Kamil Malik di kantor KPU di Jakarta, Rabu (13/2/2013), mengatakan, keputusan KPU tetap menolak PKPI. Seusai persidangan ajudikasi pekan lalu, KPU sudah melayangkan surat penolakan keputusan Bawaslu.
"Begitu ketemu Komisi II DPR-RI, keputusan KPU sudah diserahkan ke Bawaslu. Saat ini, Bawaslu yang harus mempertimbangkan," kata Husni. Ia tidak ingin berandai-andai tentang peluang masuknya PKPI menjadi peserta Pemilu 2014.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang