DPC Bingung Baca Undangan Rapimnas Demokrat

Kompas.com - 15/02/2013, 15:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketiadaan tanda tangan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam undangan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) partai itu membingungkan para pengurus Partai Demokrat di daerah. Namun, kebingungan ini tidak membuat para pengurus ingin mempersoalkan undangan tersebut.

"Saya bingung, DPC-DPC lain juga bingung. Itu undangan Majelis Tinggi, kenapa yang tanda tangan bukan Ketua dan Sekretaris Majelis Tinggi?" ujar Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Cilacap, Jawa Tengah, Tri Dianto, Jumat (15/2/2013). Selama ini, imbuh dia, undangan Rapimnas ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen. Tapi, dia maupun DPC lain tak akan mempermasalahkan tanda tangan undangan ini.

Agenda Rapimnas yang akan dilakukan pada Minggu (17/2/2013) mendatang, sebut Tri, hanya untuk konsolidasi dan bukan untuk mengarah ke kongres luar biasa (KLB). "Kalau ternyata ada Majelis Tinggi mengusulkan KLB, kan harus ada alasan yang jelas sesuai aturan. Kalau hanya berdasarkan opini yang nggak pasti, nggak bisa diterima," ujar Tri.

Di dalam Rapimnas itu, Tri mengatakan dia sebagai pengurus DPC Demokrat akan menyampaikan harapan agar para menteri yang berasal dari partai ini bisa bekerja maksimal dan menyampaikan keberhasilan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Selain itu, ia juga meminta agar anggota DPR bisa lebih rajin lagi menemui konstituennya. "Ini agar naik elektabilitas Partai Demokrat sehingga rakyat percaya lagi," ujarnya.

Pengurus DPC Demokrat Cilacap, sebut Tri, juga akan melakukan konsolidasi dan melihat situasi Rapimnas nanti. "Kami akan lihat apakah ada upaya untuk menghakimi seseorang atau tidak. Kalau sejauh ini, kami belum ada upaya pelengseran Anas di Rapimnas," imbuh Tri.

Partai Demokrat akan menggelar Rapimnas pada Minggu (17/2/2013) di Hotel Sahid Jaya, Jakarta. Rapimnas untuk konsolidasi itu akan dihadiri Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pimpinan Daerah, Dewan Pimpinan Cabang, Dewan Pembina, Dewan Pengawas, dan Komisi Etik Partai Demokrat. Di dalam surat undangan yang dibagikan, hanya terdapat tanda tangan Jero Wacik sebagai Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat dan Edhie Baskoro Yudhoyono selaku Sekretaris Jenderal.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Krisis Demokrat

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau