Permukiman di Waduk Pluit akibat Minimnya Kontrol Pemerintah

Kompas.com - 15/02/2013, 23:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kehadiran permukiman di lahan Waduk Pluit sudah berlangsung lebih dari dua dasawarsa. Hingga kini rumah-rumah baru terus bermunculan akibat minimnya kontrol pemerintah.

Muntarab, perwakilan Ketua RT 16 Blok D RW 17 Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, kepada Kompas.com, Jumat (15/2/2013), menuturkan, sejak warga-warga pertama mulai mengokupasi lahan pemerintah pada akhir 1980-an, pemerintah setempat tak menunjukkan reaksi untuk melarang. "Apalagi sekarang setelah ada ribuan rumah di sini, enggak pernah camat dan wali kota masuk tempat kumuh dan lorong-lorong kotor seperti di sini," ujar Muntarab.

Ia menjelaskan, pendudukan lahan waduk berawal dari pengembangan rumah warga yang berada di sekitar Jalan Muara Baru. Selanjutnya, warga-warga lain yang bekerja di kawasan tersebut, dari pabrik pengalengan, tempat pelelangan ikan, nelayan, dan buruh pelabuhan mulai ikut masuk ke kawasan waduk.

Muntarab adalah salah seorang warga yang mulai berdiam di lokasi tersebut pada awal 1990-an. Sejak itu, lahan yang tidak diawasi lurah hingga ke Wali Kota Jakarta Utara itu berangsur-angsur dipenuhi warga. "Warga pulang kampung bawa keluarganya bisa sampai enam-tujuh orang. Terus, mereka mulai lebarin atau panjangin rumahnya, begitu seterusnya sampai sekarang," kata Muntarab.

Aliyudin, perwakilan Ketua RT 16 Blok C RW 17 Penjaringan, menambahkan, semua warga menyadari bahwa lahan yang ditempati adalah lahan milik pemerintah. Karena itu, tanpa pengawasan dari otoritas resmi, warga terus membangun rumah baru. "Paling izinnya sama yang sudah tinggal lebih awal. Ini kan tanah pemerintah, jadi kami sebagai ketua RT tidak bisa melarang," kata Aliyudin.

Rumah-rumah baru, menurut Aliyudin, juga muncul dari mereka yang awalnya mengontrak di lahan waduk. Setelah cukup lama menyatu dengan warga di situ, mereka pun dengan mudah meminta izin ke warga lain untuk menambahkan bangunan di lahan rawa yang ada. Alhasil, waduk yang diresmikan pada tahun 1977 dengan luas asli 80 hektar itu sekarang telah berkurang 20 hektar ditutupi rumah penduduk. Lahan yang benar-benar menunjukkan keberadaan waduk pun tersisa sedikit di bagian utara yang berdekatan dengan Pantai Mutiara.

Pada bagian lain, waduk yang dibangun pada periode pemerintahan Ali Sadikin ini telah tertutup eceng gondok dan endapan lumpur. Minimnya kontrol pemerintah, menurut Aliyudin, membuat hunian-hunian baru akan terus bermunculan, meskipun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengupayakan normalisasi fungsi waduk dengan melakukan program relokasi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau