Sprindik Anas Bocor, Jangan Seret KPK ke Pusaran Politik

Kompas.com - 16/02/2013, 14:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Saldi Isra, berharap Komisi Pemberantasan Korupsi tak masuk dalam pusaran politik. Terkait beredarnya surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama tersangka Anas Urbaningrum, ia menilai hal itu cukup menjadi urusan internal KPK saja.

"Saya menganggap itu urusan internal KPK saja. Jangan dibawa ke wilayah politik. Hukum kita sudah sangat rumit," ujar Saldi dalam diskusi "Tsunami Demokrat" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/2/2013).

Menurutnya, publik juga harus menunggu hasil penyelidikan KPK terkait siapa yang membocorkan sprindik tersebut dan keaslian surat itu. Sebagai lembaga antikorupsi yang didukung banyak pihak, KPK harus membuktikan bahwa tidak ada intervensi dalam kasus Anas.

"KPK pun harus membuktikan persoalan apa ini. Buktikan pada kami di luar yang mem-back up KPK. Kita tunggu saja hasilnya di KPK," ucapnya.

Penafsiran ke ranah politik, lanjut Saldi, berawal dari penuturan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dalam menyampaikan delapan solusi penyelamatan partai beberapa waktu lalu. SBY meminta Anas untuk fokus pada dugaan masalah hukum di KPK. Sementara KPK sendiri belum menetapkan Anas sebagai tersangka.

Kemudian, sprindik atas nama Anas Urbaningrum itu pun beredar. Menurut Saldi, hal itu membuat banyak pihak yang menduga ada intervensi dari Istana pada KPK.

"Seharusnya SBY bisa menahan diri untuk soal-soal seperti itu. Orang kan jadi gampang menerjemahkan bermacam-macam," ujarnya.

Dalam dokumen yang diduga draf sprindik itu, Anas disebut sebagai tersangka atas penerimaan gratifikasi saat dia masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, KPK membantah telah menetapkan Anas sebagai tersangka.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau