Afganistan

Karzai Larang Gunakan Serangan Udara NATO

Kompas.com - 18/02/2013, 03:37 WIB

Kabul, Minggu - Presiden Afganistan Hamid Karzai, Sabtu (16/2), melarang pasukannya meminta bantuan serangan udara Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) terhadap ”rumah dan perkampungan warga Afganistan”. Larangan yang disampaikan dalam pidato di Akademi Militer Nasional di Kabul itu berlaku sejak Minggu untuk jangka tiga hari.

”Besok (Minggu), saya mengeluarkan keputusan yang menyatakan pasukan Afganistan dilarang meminta bantuan serangan udara asing terhadap rumah dan desa-desa di Afghanistan selama operasi,” kata Karzai kepada lebih dari 1.000 perwira, komandan, dan mahasiswa Akademi Militer Nasional.

Keputusan itu merupakan pertama kalinya pasukan Afganistan melepaskan ketergantungan mereka pada serangan udara NATO. Hal itu juga menambah tekanan terhadap polisi dan tentara Afganistan, yang memegang kekuasaan keamanan setelah ditinggalkan pasukan internasional pada akhir 2014.

Larangan Karzai itu dilakukan setelah 10 warga sipil tewas akibat serangan NATO di Desa Chawgam, Distrik Shigal, Provinsi Kunar, Afganistan timur, Rabu (13/2). Di antara para korban tewas itu ada lima anak. Selain itu, 4 pejuang Taliban tewas dan 5 warga sipil terluka.

Insiden ini meningkatkan lagi ketegangan antara pemerintahan Karzai dan pasukan NATO yang dipimpin Amerika Serikat. Karzai mengecam keras serangan itu dan mengumumkan kematian tragis itu akan diikuti investigasi otoritas berwenang Afganistan.

Warga sipil rawan menjadi sasaran serangan NATO terhadap kelompok Taliban. Korban sipil menjadi sumber utama perselisihan antara Afganistan dan pasukan koalisi internasional dalam perang 11 tahun di negara itu.

Presiden Karzai secara berkala mengutuk pembunuhan warga sipil. ”Saya sudah sering mengatakan kepada pasukan asing, jangan mengebom rumah warga, jangan pergi ke desa, dan hargailah rakyat kami. Kami mendengar pasukan kami bermitra dengan pasukan asing.” katanya.

”Jika ini benar, sangatlah disesalkan dan sangat memalukan. Bagaimana mereka dapat meminta pasukan asing untuk mengirim pesawat-pesawat tempur dan mengebom rumah-rumah rakyat kita sendiri?” katanya.

Jatuhnya korban sipil telah menjadi persoalan yang rawan dalam hubungan antara Karzai dan para pendukung internasionalnya. Masalah itu mengancam ketidakstabilan lebih jauh setelah penarikan pasukan internasional yang akan tuntas akhir 2014.

Setelah 18 warga sipil tewas akibat serangan udara NATO di Pakistan timur, Juni 2012, komandan Pasukan Bantuan Keamanan Internasional (ISAF) dari NATO saat itu, Jenderal John Allen, melarang pasukannya melancarkan serangan udara terhadap militan di permukiman warga sipil. Allen kemudian digantikan oleh Jenderal Joseph Dunford.

Dunford mengatakan, dia segera bekerja sama dengan pejabat pertahanan Afganistan guna menerapkan larangan Karzai. Dia bertemu Menteri Pertahanan Bismillah Khan Mohammadi dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Sher Mohammad Karimi, membahas ”aspek teknis” larangan itu. (AP/REUTERS/CAL)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau