JAKARTA, KOMPAS.com — Pria berinisial DP diringkus penyidik Polrestro Jakarta Timur di rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Senin (18/2/2013). Pria yang sehari-hari bekerja serabutan ini diadukan oleh putri kandungnya, DI (18), atas tindakan pelecehan seksual yang telah berlangsung selama lima tahun.
Menurut Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Mapolrestro Jakarta Timur Ajun Komisaris Endang, DI yang tamatan SMA itu tidak pernah memberitahukan perbuatan ayahnya tersebut karena diancam. "Tapi, dia kemudian memutuskan untuk mengadu ke kakaknya karena sudah tidak tahan lagi akibat selalu dimanfaatkan," kata Endang, Senin malam.
Setelah DI mengadukan perbuatan sang ayah kepada kakaknya, DI didampingi keluarganya segera melapor ke Mapolrestro Jakarta Timur. Setelah DI menjalani berita acara pemeriksaan (BAP), penyidik segera beranjak ke rumah DI untuk menangkap DP. Hingga saat ini DP masih ditahan di Mapolrestro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang