MAKASSAR, KOMPAS.com - Setelah penyidik Polsekta Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan, menetapkan Brigpol Andi Fajar, anggota Polsek Tompobulu, Kabupaten Gowa, sebagai tersangka judi togel alias kupon putih, Fajar juga dinyatakan positif mengomsumsi narkotika jenis sabu.
"Setelah dilakukan tes urine di Laboratorium Forensik Polri Cabang Makassar, hasilnya positif menggunakan narkoba," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi, Kamis (21/2/2013). Dia mengatakan polisi akan melakukan gelar perkara terkait kepemilikan narkoba, karena tak satu pun tersangka mengakui kepemilikan barang bukti yang disita.
Endi menambahkan, polisi juga masih butuh tambahan alat bukti lain dengan tak ada satu pun tersangka mengakui kepemilikan alat bukti yang disita itu. Fajar ditangkap saat bermain judi togel di rumahnya, Perumahan Bumi Permata Sudiang 2, tepatnya di belakang SD Laikang, Sabtu (16/2/2013). DIa ditangkap bersama pacarnya, Adel, dan temannya, Adam.
Dalam pemeriksaan Adel tidak terbukti menggunakan sabu sehingga dilepas dan hanya dijadikan sebagai saksi. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa kupon putih, buku rekapan kupon putih, dan uang tunai senilai Rp 5,.57 juta, serta 10 sachet plastik kecil yang diduga bekas sabu dan alat isap pipet.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang