Komnas HAM: Penembakan di Papua akibat TNI Tak Siaga

Kompas.com - 22/02/2013, 16:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan, ketidaksiagaan TNI menjadi salah satu penyebab insiden penembakan anggota TNI oleh kelompok yang diduga Gerakan Pengacau Keamanan (GPK) dan Murib. Jumlah anggota TNI di Papua mencapai 16.000 orang, dan 200 di antaranya anggota intelijen. Sementara anggota kelompok separatis di Papua diperkirakan mencapai 1.000 orang.

"Jadi sisanya pada tidur dan nongkrong. Wajar ditembak," ujarnya dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/2/2013).

Ia menjelaskan, dalam perspektif hak asasi manusia, konflik antara pihak yang memiliki senjata tidak bisa dikategorikan dengan pelanggaran HAM. "Seandainya yang ke delapan TNI itu ditembak oleh OPM (Organisasi Papua Merdeka), itu tidak melanggar HAM karena keduanya adalah kelompok bersenjata yakni baik negara dan milisi. Jadi tidak ada pelanggaran HAM di situ," ucap Natalius.

Natalius mengatakan, Komnas HAM menolak keras aksi represif pemerintah di tanah Papua. Ia meminta agar pemerintah tidak menjadikan masyarakat sebagai kambing hitam dengan menyebut sebagai kelompok separatis.

"Presiden bilang mau melakukan pendekatan dengan hati. Tapi, baru satu bulan, ada 700 tentara yang dikirim ke Papua. Presiden SBY, antara tutur kata dan perbuatan, tidak seimbang," ucapnya.

Komnas HAM, lanjut Natalius, memandang penembakan yang terjadi di Papua kemarin adalah kesalahan Panglima TNI dan Kapolri. Sementara, Presiden didesak untuk melakukan audit manajemen pertahanan nasional dan menciptakan kondisi aman.

Sebelumnya, delapan anggota TNI dan empat warga sipil dinyatakan tewas ditembak di Papua. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menduga kuat, kelompok separatis bertanggung jawab atas penembakan itu. Penembakan terjadi pada Kamis (21/2/2013) di Tingginambut Puncak Jaya dan Sinak Puncak Jaya, Papua.

Pelaku di Puncak Jaya diduga adalah kelompok Gerakan Pengacau Keamanan (GPK) pimpinan Goliath Tabuni. Sementara penembakan yang terjadi di Distrik Sinak diduga adalah kelompok bersenjata pimpinan Murib.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau