Krisis demokrat

Majelis Tinggi Akan Bahas Masa Depan Ketua Umum Demokrat

Kompas.com - 23/02/2013, 18:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Masa depan kepemimpinan Partai Demokrat akan dibahas oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat di kediaman Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono di Puri Cikeas, Bogor, Minggu (24/2/2013). Pembahasan akan dilakukan setelah Anas Urbaningrum menyatakan mundur sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

"Sekarang ada kevakuman posisi ketua umum. Karena itu, Majelis Tinggi akan rapat besok mencari jalan keluar," kata Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Demokrat I Gede Pasek Suardika di Kantor DPP Demokrat di Jakarta, Sabtu (23/2/2013).

Sebelumnya, Anas menyatakan mundur sebagai ketua umum setelah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pasek mengatakan, pembahasan di Majelis Tinggi akan disesuaikan dengan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Demokrat. Selain itu, akan dilihat pula Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Kedua UU itu perlu dilihat lantaran pemimpin parpol akan berkaitan dengan administrasi di Pemilu 2014.

Pasek menambahkan, Majelis Tinggi Demokrat akan membahas apakah melakukan perlu kongres luar biasa (KLB) untuk melakukan pergantian ketua umum, hanya menunjuk penjabat sementara sampai digelarnya kongres 2015, atau Majelis Tinggi mengambil alih partai.

"Pasti akan dicari jalan keluarnya. Kita tunggu saja. Kami harapakan seluruh kader Demokrat tidak panik, tenang, tunggu Majelis Tinggi besok," kata Ketua Komisi III DPR itu.

Sebelumnya, Anas mengaku memiliki standar etika yang selalu dipegangnya. Jika ditetapkan tersangka, Anas mengaku memang akan mengundurkan diri sebagai ketua umum. Kebetulan, kata Anas, standar etika itu sejalan dengan pakta integritas yang dibuat oleh Majelis Tinggi Demokrat. Pakta integritas itu sudah ditandatangani Anas pada 14 Februari lalu.

"Dengan atau tanpa pakta integritas itu, standar etik pribadi saya katakan hal seperti itu. Saya berhenti sebagai Ketua Umum Partai Demokrat," kata Anas.

Dengan pengunduran diri Anas, dengan demikian Majelis Tinggi Demokrat tinggal delapan orang. Mereka adalah SBY, Wakil Ketua Dewan Pembina Marzuki Alie, Sekretaris Dewan Pembina Jero Wacik, Sekretaris Dewan Kehormatan TB Silalahi, dua Wakil Ketua Umum DPP Max Sopacua dan Jhonny Alen, Sekretaris Jenderal DPP Edhi Baskoro Yudhoyono, dan Direktur Eksekutif DPP Toto Riyanto.

Baca juga:
Demokrat Akan Jadi Partai Santun atau Sadis?
Anas Yakin Tak Terlibat dalam Korupsi Hambalang
Anas: Ketika Diminta Fokus, Saya Sudah Divonis
Anas Mundur sebagai Ketua Umum Partai Demokrat
Anas: Loyalitas Bagian yang Indah dan Menyegarkan

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau