DPC Demokrat Solo: Anas Mundur Tak Pengaruhi Partai

Kompas.com - 23/02/2013, 20:20 WIB

SOLO, KOMPAS.com - Ketua DPC Demokrat Solo Edi Wirabumi menyatakan, jajaran pengurus Demokrat Solo tidak akan terpengaruh dengan mundurnya Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Anas menyatakan mundur dari jabatannya pasca ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait proyek Hambalang.

"Menurut saya, rasa sayang yang terlalu berlebihan apabila ada DPC yang ikut mundur," katanya, Sabtu (23/2/2013).

Menurutnya, penetapan Anas sebagai tersangka dan mundurnya ia dari kursi Ketua Umum DPP Demokrat tak akan memengaruhi perolehan suara Partai Demokrat pada Pemilu 2014 mendatang.

"Pengunduruan dirinya sebagai ketua umum tidak akan akan memengaruhi perolehan suara pada Pemilu 2014, karena tampuk pimpinan tertinggi ada pada majelis tinggi partai," ujar Edi.

Senada dengan Edi, Sekretaris DPC Demokrat Solo, Supriyanto mengungkapkan, kader partai Demokrat di Solo tetap solid. "Kami akan tetap mematuhi perintah dari Majelis Tinggi Partai untuk mengambil langkah-langkah penyelamatan partai," kata Supriyanto.

Sebelumnya, Wakil Direktur Eksekutif Bidang Pembinaan Sumber Daya Manusia DPP Demokrat, M Rahmat, mengklaim, pengunduran diri Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat akan diikuti sejumlah kader partai pemenang Pemilu 2009. Pengunduran diri ini, kata Rahmat, bentuk loyalitas mereka kepada Anas.

"Saya banyak dapat telepon dari daerah. Banyak yang akan mengundurkan diri," kata Rahmat di depan rumah Anas, Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (23/2/2013).

Rahmat mengatakan, dirinya segera mengurus pengunduran diri pada Senin (25/2/2013) mendatang. Rahmat akan mengembalikan kartu tanda anggota ke Partai Demokrat. "Saya keluar karena sedang mencari identitas. Awalnya saya masuk Demokrat karena melihat Anas ini cerdas, bersih, dan santun. Saya lihat sosok Anas itu dan saya akan mengikuti jejak Anas," tuturnya.

Salah satu kader yang telah mengundurkan diri, antara lain, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cilacap Tri Diyanto. Tri mundur setelah Anas ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus Hambalang oleh KPK.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Krisis Demokrat

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau