JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan masih membutuhkan waktu cukup lama untuk menerapkan sistem ganjil-genap. Basuki memperkirakan, penerapan sistem itu paling cepat dilaksanakan Juni apabila tidak ada masalah.
"Kalau mau jalan bulan Juni sih bisa saja, itu pun paling cepat," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (25/2/2013).
Pemprov DKI pun, kata dia, harus sering bertemu dengan Polda Metro Jaya untuk segera melengkapi peralatan pendukung kebijakan tersebut. Misalnya, stiker yang ditempel pada tiap mobil dengan perbedaan warna hijau dan merah.
"Kita mau pakai stiker dulu menunggu peralatannya siap. Harga stiker jatuhnya sekitar Rp 4.500 per stiker," ujar Basuki.
Selain itu, kata Basuki, sebelum menerapkan sistem ganjil-genap, fasilitas transportasi massal pun harus dapat diperbaiki Pemprov DKI sehingga warga pun akan lebih konsisten untuk menggunakan transportasi massal atau umum dan mengantisipasi pembelian kendaraan pribadi baru atau membeli pelat nomor baru.
"Nah itu belum diputuskan, apakah akan dikombinasikan antara ganjil-genap dengan 3 in 1. Tapi intinya, kita ingin melakukan pembatasan kendaraan supaya dapat memindahkan masyarakat dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum," ujar dia.
Kebijakan penggunaan kendaraan pribadi berdasarkan nomor ganjil-genap ini akan diberlakukan di Koridor 3 in 1, Jalan Rasuna Said, Jalan Letjen Suprapto, Jalan Pramuka, seluruh koridor bus rapid transit (BRT), dan wilayah yang dilalui jalur bus transjakarta serta seluruh koridor utama di lingkar tol dalam kota. Penerapannya dimulai dari pukul 06.00 hingga 20.00 WIB dan diberlakukan setiap Senin-Jumat (kecuali Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang