BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Kasus pidana tabrakan KMP Bahuga Jaya dengan kapal tangker berbendera Singapura MT Norgas Cathinka mulai disidangkan Kamis (28/2/2013).
Agenda persidangan dengan terdakwa yaitu Ernesto Lat Jr, nakhoda MT Norgas Cathinka, dan Su Ji Bing, mualim kapal itu, akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri Kalianda, Lampung Selatan. Keduanya merupakan warga negara asing, masing-masing dari Filipina dan China.
Hal itu diungkapkan Humas PN Kalianda Afit Rufiadi, Selasa (26/2/2013). Berkas perkara kasus ini telah dilimpahkan Kejaksaan Tinggi Lampung pada 7 Februari lalu. Kasus kecelakaan KM Bahuga Jaya dan Norgas Cathinka ini mengakibatkan tujuh orang tewas dan belasan orang hilang.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang