Kejahatan narkoba

Oknum Polisi Ditangkap di Semarang

Kompas.com - 26/02/2013, 20:44 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Jawa Tengah menangkap seorang oknum polisi perwira berpangkat Inspektur Satu (Iptu), yang diduga sebagai pelaku dan pengguna narkotika dan obat terlarang (narkoba).

Oknum yang ditangkap itu adalah Iptu HPW (36), sementara dilaporkan bertugas di lingkungan Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, Komisaris Besar Djihartono, Selasa (26/2/2013) sore ketika dikonfirmasi hanya membenarkan, namun belum dapat menjelaskan kronologisnya. "Saya sudah mendengar tapi belum dapat laporannya," ujar Djihartono.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, Kombes Soetarmono DS ketika dihubungi tidak banyak memberikan keterangan. Namun diperoleh informasi mengenai kebenaran soal penangkapan oknum polisi dari sejumlah narasumber di Kantor BNNP Jateng, Jalan Madukoro, Semarang, Senin (25/2/2013) malam.

"Sedianya kami akan menggelar konperensi pers soal itu, Rabu (27/2/2013)," demikian penuturan petugas di mapolda maupun kantor BNNP Jateng. Didapat informasi dari sumber lain, oknum polisi tersebut ditangkap di seputar kawasan Kanpung Karangrawu, Kelurahan Lamper, Semarang Tengah.

Penangkapan itu juga berkat laporan warga, seiring oknum tersebut juga sudah lama diintai oleh petugas kepolisian dan BNNP Jawa Tengah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau