Skandal bank century

Ini Alasan KPK Belum Terbitkan Sprindik untuk Siti Fadjriyah

Kompas.com - 27/02/2013, 12:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengakui, hingga kini, surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) kasus Bank Century untuk Siti Chalimah Fadjriyah belum dikeluarkan. Kondisi kesehatan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia yang membidangi pengawasan perbankan itu menjadi alasan.

"Sehubungan dengan hal (kesehatan) itu, KPK secara administratif belum terbitkan sprindik pada SCF," ujar Abraham dalam rapat dengan Timwas Century di Gedung Kompleks Parlemen, Rabu (27/2/2013). Dari hasil pemeriksaan tim medis pada 15 Oktober 2012, kata dia, Siti disimpulkan dalam kondisi cacat atau tidak berkompeten untuk menjalani pemeriksaan pada proses penegakan hukum.

Untuk mengetahui perkembangan kesehatan Siti Fadjriyah, Abraham mengatakan, KPK sudah meminta pendapat pembanding (second opinion) ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Permohonan pendapat pembanding itu disampaikan KPK kepada IDI pada 23 Januari 2013.

"Kalau ternyata dalam second opinion ini yang bersangkutan dianggap cakap, akan serta-merta secara administratif (KPK) langsung menerbitkan sprindik atas nama SCF," imbuh Abraham. Siti merupakan satu dari dua orang yang pada Desember 2012 disebut KPK paling bertanggung jawab terkait pengucuran fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) untuk Bank Century.

Tim Pengawas Kasus Bank Century sebelumnya mempertanyakan sprindik dalam penetapan Siti Fajriyah sebagai tersangka, yang belum kunjung terbit. Sejak Desember 2012, Siti disebut paling bertanggung jawab dalam persoalan ini dalam kapasitasnya sebagai mantan Deputi Pengawasan Bank Indonesia.

"Sprindik Siti Fadjriyah sampai sekarang belum keluar. Kami dapat info dari orang-orang KPK sendiri bahwa sprindik itu belum jadi, padahal Ketua KPK secara tertulis menyebutkan kalau Siti sudah tersangka," ujar anggota Timwas Century, Hendrawan Supratikno.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Bank Century

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau