Anas: Amir Pasti Membantah, Masa Tidak?

Kompas.com - 27/02/2013, 22:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin membantah pernyataan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengenai keterlibatan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam kasus Hambalang. Lalu, apa tanggapan Anas?

"Ya, pasti membantahlah, ya, masa tidak membantah?" ujar Anas di kediamannya di Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (27/2/2013) malam.

Dalam wawancara dengan RCTI, yang disiarkan pada Rabu dini hari, Anas menyebutkan bahwa Amir mengetahui keterlibatan Ibas dalam proyek tersebut berdasarkan cerita Muhammad Nazaruddin. Namun, Anas menyatakan, yang disampaikannya tidak langsung pada proyek Hambalang. Anas memberikan sinyal bahwa saat itu Amir memeriksa Nazaruddin.

"Apa yang saya sampaikan tidak terkait dengan Hambalang. Yang saya sampaikan adalah bahwa Pak Amir ditugaskan untuk memeriksa Nazar. Waktu itu Pak Amir dalam posisi sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan Partai," kata Anas.

Anas melanjutkan, hasil pemeriksaan itu pasti diketahui oleh Amir. "Ketika diperiksa, tentu ada hasil pemeriksaan. Apa hasil pemeriksaan, Pak Amir yang tahu detailnya. Soal dibantah tidak dibantah, itu hal lain," ujarnya.

Dalam wawancara dengan RCTI tersebut, Anas mengaku pernah ikut dalam pertemuan antara Amir dan Nazaruddin terkait kasus Hambalang. Saat itu, menurut Anas, Amir meminta keterangan Nazaruddin mengenai aliran dana Hambalang. Ketika ditanya apakah Ibas ikut menerima aliran dana Hambalang, Anas mengatakan, Amir-lah yang paling pas untuk menjelaskannya.

Anas juga menyebutkan, penjelasan Nazaruddin terkait aliran uang Hambalang cukup mengejutkan. Menurut Anas, beberapa orang memang turut menikmati uang Hambalang, tetapi dia tidak menyebutkan nama-nama itu.

Ketika dikejar dengan pertanyaan soal beredarnya tudingan bahwa Ibas turut menikmati uang yang diduga suap tersebut, Anas kembali menjawab bahwa Amir-lah yang lebih pas untuk menjelaskan. Namun, Anas mengaku siap menggantikan Amir untuk mengungkapkan aliran dana Hambalang itu jika Amir memang tidak bersedia menjelaskan.

"Saya hanya ikut rapat dan mendengarkan. Jadi, kalau hadis, rawahu-nya Pak Amir. Kecuali Pak Amir pas ditanya tak mau menjelaskan, pemain penggantinya adalah saya," kata Anas.

Ibas sendiri telah menyangkal keterlibatannya dalam kasus Hambalang. Ibas menyebut tudingan Nazaruddin itu hanyalah skenario politik.

Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka pada Jumat pekan lalu. Anas diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lain.

Terkait proyek yang sama, KPK juga telah menetapkan tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.

Amir mengatakan, tidak ada pembahasan mengenai aliran dana Hambalang dalam pertemuan petinggi partai dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di kediaman Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu.

"Saya mau jelaskan bahwa dalam rapat Dewan Kehormatan itu membahas tentang rencana pengunduran diri Nazaruddin. Tidak ada pembicaraan seperti yang dikatakan Anas Urbaningrum," kata Amir kepada wartawan, Rabu.

Dia mengatakan, bukan hanya dirinya yang terlibat dalam rapat Dewan Kehormatan partai tersebut. Ada dua petinggi Partai Demokrat lain yang ikut dalam rapat, yakni EE Mangindaan dan Jero Wacik. "Bisa tanyakan ke anggota yang lain," ujarnya.

Amir menuturkan, ada notula dalam rapat tersebut sehingga bisa dibuktikan bahwa yang disampaikan Anas tidak benar. "Rapat itu ada paniteranya, ada bukti notulensinya, saya bisa pertanggungjawabkan bahwa apa yang disampaikan oleh Saudara Anas itu tidak ada," kata Amir.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Proyek Hambalang

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau