Narkoba

Oknum Perwira Polisi Terseret Kasus Narkoba

Kompas.com - 28/02/2013, 02:43 WIB

Semarang, Kompas - Oknum perwira Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Inspektur Satu Hen PW, terseret penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Hen dibekuk bersama tujuh tersangka lainnya, Senin lalu, oleh petugas Badan Narkotika Nasional.

Jaringan peredaran narkoba itu dikendalikan narapidana Yoh PSD yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, Semarang. Yoh akan bebas pada 20 Maret.

”Dari hasil penyidikan, ternyata dalam sebulan jaringan ini bisa menjual 10 gram sabu. Aksi pelaku ini termasuk modern dan modusnya baru karena tersangka Yoh memanfaatkan e-banking sebagai alat transaksinya,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jateng Komisaris Besar Soetarmono, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Komisaris Besar John Nurman, saat gelar perkara di kantor BNNP Jateng, Rabu (27/2), di Semarang.

Saat itu, enam tersangka pengedar dan pemakai narkoba dihadirkan. Berikut sejumlah alat bukti seperti sabu, beberapa alat pengisap bong, telepon seluler, alat e-banking milik pengedar, serta sejumlah uang. Dua tersangka lainnya, yakni oknum perwira Hen dan UI (pacar Hen), tidak dihadirkan dengan alasan sakit demam sehingga memerlukan perawatan dokter.

Adapun tersangka yang dibekuk petugas BNN Jateng pada penggerebekan, Senin (25/2), sekitar pukul 18.30, terdiri dari oknum perwira Polda Jateng Iptu Hen PW, UI, GS, S, dan H.

Dari pengembangan kasus, terungkap keterlibatan tiga narapidana yang mendekam di LP Kedungpane, Semarang, yakni Sindu, Ari, dan Yoh. Sindu adalah tahanan yang masih dalam proses persidangan dan belum divonis. Tersangka A napi narkoba yang divonis 4 tahun penjara.

Menurut John Nurman, Hen pernah terlibat penyalahgunaan narkoba dan sudah ditindak. Dia bertugas di Detasemen Markas Polda Jateng untuk pembinaan, tetapi tak juga jera. Hasil penggeledahan di dalam LP Kedungpane, petugas BNN menemukan narkotika jenis pil ekstasi, kartu ATM, dan alat komunikasi. Ditangkap pula AS dan S yang bertindak sebagai kurir. (WHO)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau