Hukum

Presiden Maladewa Coba Ubah Hukuman untuk Korban Perkosaan

Kompas.com - 28/02/2013, 19:29 WIB

MALE, KOMPAS.com - Pemerintah Maladewa, Kamis (28/2/2013), mengatakan akan mencoba untuk membatalkan keputusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman cambuk untuk seorang gadis berusia 15 tahun yang sebenarnya adalah korban perkosaan.

Gadis yang tidak disebutkan identitasnya itu dihukum setelah polisi menyelidiki laporan gadis itu diperkosa ayah tirinya. Dalam penyelidikannya polisi menemukan bukti gadis belia itu juga berhubungan badan dengan orang lain.

Juru bicara kepresidenan mengatakan Presiden Mohamed Waheed mengatakan dia sangat terkejut mendengar hukuman yang diberikan pengadilan remaja yaitu hukuman cambuk sebanyak 100 kali saat gadis itu menginjak usia 18 tahun.

"Presiden sudah meminta jaksa agung untuk banding melawan keputusan pengadilan," kata juru bicara presiden, Abbas Adil Riza.

"Kami juga akan menyediakan kuasa hukum untuk gadis itu dan kami harap kasus ini bisa selesai dalam waktu satu bulan," tambah Adil.

Hubungan seks sebelum menikah sangat dilarang di negeri yang kerap menjadi tujuan bulan madu para pengantin baru itu. Maladewa menerapkan Syariat Islam bersamaan dengan hukum positif peninggalan Inggris.

Selain menghukum si gadis, pengadilan juga menjatuhkan hukuman 25 tahun penjara untuk ayah tiri gadis itu jika dia terbukti memperkosa putrinya itu.

Sang ayah tiri juga didakwa membunuh bayi hasil hubungan terlarangnya dengan sang putri.

Aktivis hak asasi manusia mengecam keras hukuman cambuk yang dijatuhkan kepada gadis itu. Human Right Watch mengatakan pengadilan seharusnya memperlakukan gadis itu sebagai korban bukan pelaku.

Kecaman juga datang dari PBB yang berulang kali meminta Pemerintah Maladewa untuk menghapuskan hukuman cambuk dari sistem hukumnya.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau