Anas: "Gantung Anas di Monas" Bukan Ucapan Spontanitas

Kompas.com - 28/02/2013, 22:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum masih ingat dengan ucapannya, siap digantung di Monumen Nasional (Monas) jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek Hambalang. Dia pun menyatakan kata-kata itu bukan ungkapan spontan, melainkan sudah dipikirkan secara matang sebelum dilontarkan ke publik.

"Saya yakin betul, saya diajarkan begitu. Pasti Mas Aiman (wartawan Kompas TV) juga diajarkan, berpikir dulu baru bicara, yakin dulu baru bicara. Karena itu, ya saya berpikir dulu dan saya yakin itu didasarkan pada keyakinan," ujar Anas pada menit terakhir wawancara dengan Kompas TV di kediamannya, Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (28/2/2013) siang.

Anas kembali menegaskan, ucapan itu dikatakannya sebab ia yakin tidak terlibat dalam kasus Hambalang. "Tetapi, ya kalau mau dicari-cari, dihubung-hubungkan silakan saja. Tapi, saya yakin betul tidak ada kaitan apa-apa dengan apa yang disebut sebagai proyek Hambalang," tegasnya.

Berkali-kali pernyataan ini dipertanyakan, Anas tetap kukuh dengan jawabannya. Mantan Ketua PB HMI itu terus menjawab "yakin" dengan singkat.

Anas juga menyatakan siap menerima konsekuensi hukum. "Oh, tentu. Tentu harus siap. Tugas, profesi, dan tindakan-tindakan apa pun, Anda harus siap dengan risiko dan konsekuensi. Harus bisa dipertanggungjawabkan dan mempertanggungjawabkannya. Itu prinsip hidup yang harus dipegang," ujar dia.

Sebelumnya, Jumat (22/2/2013), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Anas sebagai tersangka kasus gratifikasi yang diduga terkait dengan proyek Hambalang. Salah satu gratifikasi yang diduga dia terima adalah Toyota Harrier.

Pada 9 Maret 2012, saat kasus Hambalang mulai mencuat di pemberitaan, nama Anas pun mulai kerap disebut-sebut dan diduga terkait dengan kasus ini. Saat itu, di depan kamera dan wartawan, Anas dengan lantang menyuarakan, "Rp 1 saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas."

Nama Anas dikaitkan dalam kasus ini menyusul pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Saat itu, Anas menuding apa yang dikatakan Nazaruddin hanya karangan. "Saya tegaskan, ya, KPK sebetulnya tidak perlu repot-repot mengurus soal Hambalang. Mengapa? Karena itu, kan, asalnya ocehan dan karangan yang tidak jelas. Ngapain repot-repot," ujarnya.

Sebelumnya, Nazaruddin menyebut Anas menggelontorkan uang sebesar 7 juta dollar AS terkait pemenangannya sebagai Ketua Umum DPP Demokrat dalam rapat koordinasi nasional partai yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat. Uang itu, kata Nazaruddin, diperoleh Anas dari proyek Hambalang (Baca: Rekam Jejak Anas Urbaningrum di Skandal Hambalang).

Pengambilan uang proyek itu berasal dari PT Adhi Karya, pelaksana proyek Hambalang, sebesar Rp 50 miliar dan dari Adi Saptinus, staf perusahaan tersebut, sebesar Rp 20 miliar. Nazaruddin mengaku tahu betul soal keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang.

Nazaruddin juga menunjukkan fotokopi kuitansi yang menjadi bukti adanya uang 7 juta dollar AS itu. Uang tersebut, lanjutnya, dibagi-bagi kepada sekitar 325 Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat yang memilih Anas.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Proyek Hambalang dan Krisis Demokrat

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau