”Saya kira KPU menyadari bahwa seharusnya ada aturan-aturan yang bisa mereka buat sesuai keperluan yang ada. Tidak mungkin situasi kekosongan hukum ini dibiarkan dan semua orang diam saja,” kata anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Amir Syamsuddin, Sabtu (2/3), di kompleks Puri Cikeas Indah, Bogor, Jawa Barat, seusai mengikuti rapat Partai Demokrat.
Ia menambahkan, situasi yang dihadapi Demokrat bisa juga dialami partai lain. Karena itu, langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat aturan baru untuk pengisian kekosongan ketua umum sebuah partai secara umum dibutuhkan. ”Situasi seperti ini bisa terjadi bukan hanya untuk kebutuhan Partai Demokrat,” kata Amir.
Para Ketua DPD dan DPC Partai Demokrat rapat di kediaman Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, di Cikeas. Para menteri dari Demokrat juga hadir. Selain Amir yang adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, menteri lain yang juga datang ialah Roy Suryo (Menteri Pemuda dan Olahraga), EE Mangindaan (Menteri Perhubungan), Jero Wacik (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral), serta Syarifuddin Hasan (Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah). Rapat dimulai sekitar pukul 14.00 dan berakhir pukul 16.45.
Sesuai aturan yang berlaku saat ini, daftar calon anggota legislatif yang diserahkan partai kepada KPU harus ditandatangani ketua umum serta sekretaris jenderal. Partai Demokrat mengalami masalah. Ketua umum mereka, Anas Urbaningrum, mundur karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi proyek pusat olahraga Hambalang.
Menurut Amir, secara internal, Majelis Tinggi memiliki wewenang untuk menetapkan calon anggota DPR. ”Dalam Anggaran Dasar sudah diatur bagaimana Majelis Tinggi memiliki kewenangan menetapkan, antara lain, calon anggota DPR,” tuturnya.
Amir menolak mempertegas apakah sikap Demokrat yang memerlukan langkah terobosan KPU itu merupakan sinyal mereka enggan menggelar kongres luar biasa (KLB) untuk memilih ketua umum baru. ”Tidak usah Anda bertanya soal KLB hari ini. Yang penting ada dulu satu aturan yang mengakomodasi kekosongan hukum tadi,” katanya.
Mengenai sosok pemimpin pengganti Anas, menurut Amir, disepakati sosok itu harus mampu 100 persen mengurus partai sampai akhir 2015. ”Itu kriterianya. Jadi, tidak bisa orang-orang yang merangkap jabatan. Dia nanti hanya mengurus partai,” ucapnya.
Direktur Eksekutif Pol-Tracking Institute Hanta Yuda AR menyatakan, di tengah problem yang dihadapi Demokrat, KPU harus menunjukkan diri sebagai lembaga yang profesional dan independen. ”KPU bekerja untuk semua partai, tidak untuk partai tertentu,” katanya.
Menurut Hanta, peraturan menegaskan, daftar anggota calon legislatif (caleg) harus ditandatangani sekretaris jenderal partai dan ketua umum, atau pejabat lain yang bertindak sebagai ketua umum sesuai Anggaran Dasar partai. Karena itu, tidak ada pilihan bagi Demokrat kecuali menggelar KLB untuk memilih ketua umum baru. ”Partai Demokrat tidak dapat memaksakan pihak di luar DPP supaya dapat menandatangani daftar caleg,” ujarnya.
Hanta melihat KLB sangat berisiko bagi Yudhoyono karena bisa saja muncul sosok ketua umum yang lagi-lagi tidak dikehendakinya. Marzuki Alie, yang pernah berkompetisi pada kongres lalu, masih memiliki kekuatan di KLB. Demikian pula kelompok pendukung Anas.
Kemarin siang, dalam diskusi Anak Bangsa bagi Negeri dengan tema ”Peluang dan Tantangan Menuju Indonesia Bebas Korupsi, Narkoba, dan Terorisme” di Jakarta, politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengatakan, Partai Demokrat memastikan akan mematuhi peraturan KPU yang mewajibkan adanya tanda tangan ketua umum untuk pengajuan nama-nama caleg. Pihaknya tidak akan menyia-nyiakan waktu dalam keikutsertaan pencalonan anggota legislatif Pemilu 2014.
Dialog menghadirkan Permadi dari Partai Gerindra, anggota DPR Miryam Haryani dari Partai Hanura, dan Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang.
Ruhut mengatakan, ”Pertemuan di Cikeas memang akan memutuskan, antara lain, soal kongres luar biasa. Kami patuh kepada KPU. Orang yang disiapkan menjadi ketua umum sudah ada, tetapi kata orang Jawa selalu bilang ojo kesusu (jangan terburu-buru).”
Menurut Ruhut, pertemuan di Cikeas lebih bersifat brainstorming mendengarkan pengarahan Yudhoyono. Intinya, segera ada ketua umum definitif, entah melalui KLB atau cara pendekatan lain. Memang sudah ada beberapa nama, tetapi Yudhoyono tetap menginginkan adanya demokrasi. Waktu pendaftaran caleg tanggal 9 April 2013.
”Agendanya KLB atau tidak. Biarlah otomatis, sebanyak 33 DPD, ketua Dewan Pembina, empat pelaksana. Sekitar 40 orang yang mempunyai hak. Rambut sama hitam, tetapi hati siapa yang tahu dalam pembuatan keputusan,” ujar Ruhut.
Soal loyalis Anas, Ruhut meyakini politisi bisa berubah-ubah cara pandang. Sekarang bisa saja pasang badan membela Anas, tetapi begitu tidak ada keberpihakan, para loyalis bisa berbalik arah. Bahkan, ada loyalis yang diam-diam minta dicalonkan kembali dalam lembaga legislatif.
Kemarin, kediaman Anas Urbaningrum di Duren Sawit, Jakarta Timur, didatangi beberapa orang. Mereka antara lain Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Abdul Kholik, Ketua Umum Front Pemuda Muslim Maluku Umar Key Ohoitenan, dan sejumlah aktivis mahasiswa dari Banten. Mereka datang dan menemui Anas secara bergantian dari siang sampai sore.
Abdul Kholik mengatakan, dalam pertemuannya dengan Anas, mereka membahas musibah yang menimpa mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam itu. ”Kami membicarakan kasus Mas Anas dalam spektrum politik,” ujarnya.
Abdul memaparkan, dalam pertemuan itu Anas membicarakan soal langkah-langkah ke depan yang akan diambilnya. Selain itu, persoalan calon ketua umum Demokrat juga sempat dibicarakan. ”Mas Anas sempat menyebut beberapa nama yang banyak dibicarakan di media massa,” ucapnya.
Sementara itu, Umar Key Ohoitenan menyatakan, kedatangannya bertujuan memberikan dukungan moril kepada Anas. ”Kami sebagai organisasi pemuda ingin memberi dukungan kepada Mas Anas sebagai tokoh pemuda yang kami banggakan,” katanya.
Umar menjelaskan, pihaknya sempat bertemu Anas dan membicarakan berbagai hal. ”Mas Anas meminta pihak-pihak yang mendukungnya tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan terkait peristiwa ini,” ujarnya.
Secara khusus, Umar juga mengomentari penarikan paspor Anas oleh Direktorat Jenderal Imigrasi beberapa waktu lalu. Menurut Umar, tindakan itu berlebihan. ”Mas Anas kan tidak mungkin melarikan diri,” katanya.