Ini Rencana Lawan Kemacetan Jabodetabek 2020

Kompas.com - 04/03/2013, 15:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tingginya kebutuhan perjalanan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) memaksa pemerintah ambil bagian merancang masterplan angkutan massal tersebut untuk tahun-tahun mendatang. Tak hanya Pemerintah Provinsi, tapi Pemerintah Pusat juga terlibat di dalamnya.

Pada hari ini, Senin (4/3/2013), Kementerian Perhubungan menggelar diskusi untuk memaparkan masterplannya. Hadir dalam acara ini, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo bersama kepala dinas terkait, serta perwakilan dari daerah-daerah penyangga tersebut.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suroyo Alimoeso dalam paparannya menyebutkan, berdasarkan data terakhir, pada 2010, jumlah rata-rata pengguna jalan per hari di Jabodetabek mencapai sekitar 53 juta perjalanan. Jumlah tersebut berasal dari 28,1 juta perjalanan dengan sepeda motor, 10,5 juta perjalanan dengan mobil pribadi, dan 14,4 juta perjalanan dengan angkutan umum. Kemenhub memprediksi, angka itu akan melonjak sampai 64 juta perjalanan setiap hari pada 2020 mendatang.

Menurutnya, pengembangan jaringan dan pelayanan transportasi perkotaan harus segera dilaksanakan. Kecuali, bila ingin menemui kondisi lalu lintas yang semakin parah akibat membludaknya jumlah pengguna kendaraan pribadi karena minimnya jumlah dan layanan angkutan umum sebagai alternatif pilihan warga.

"Kalau pengembangan tidak dilakukan, tentunya kondisi lalu lintas akan semakin parah," kata Suroyo di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2013).

Suroyo juga membeberkan masterplan angkutan umum 2020 yang terintegrasi di Jabodetabek. Untuk jaringan angkutan umum massal, Kemenhub memiliki gagasan untuk membangun 30 trayek busway dan 15 trayek bus pengumpan dengan prediksi jumlah penumpang mencapai 2,7 juta penumpang setiap hari.

Guna menopang jumlah penumpang itu, akan disediakan 738 bus gandeng dan 169 bus tunggal. Selain itu, infrastruktur penopang lain juga masuk dalam masterplan Kemenhub, yakni pembangunan koridor busway, fasilitas park and ride, fasilitas integrasi antar-moda, dan fasilitas pejalan kaki serta pengendara sepeda.

"Fasilitas integrasi akan ada di 17 lokasi, dan park and ride yang ada saat ini akan kita tambah lagi di sembilan lokasi baru," ujarnya.

Tak ketinggalan, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tunjung Indrawan juga memaparkan masterplan perkeretaapian Jabodetabek 2020. Data yang dipaparkan didasarkan pada studi yang dilakukan oleh beberapa pihak di masa sebelumnya.

Tunjung menyampaikan, total jaringan kereta api di Jabodetabek membentang sepanjang 170,2 kilometer. Jalur terpanjang adalah Stasiun Manggarai-Stasiun Bogor yang panjangnya mencapai 44,9 kilometer.

Dalam masterplan, perjalanan kereta api yang di Jabodetabek akan langsung diintegrasikan dengan busway, kereta bandara, dan juga mass rapid transit (MRT) dengan panjang total rel mencapai 585 kilometer.

"Itu pakai anggaran Pemerintah Pusat sekitar Rp 109 triliun, dan investasi swasta sekitar Rp 191 triliun," ujar Tunjung.

Ditargetkan, semua masterplan tersebut, baik darat maupun yang berbasis rel, akan mulai dikerjakan pada tahun ini dan akan rampung pada 2020.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau