Ruhut: Jangan Atur-atur Kami

Kompas.com - 05/03/2013, 13:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul meminta kepada semua pihak untuk tidak mencampuri urusan daftar calon legislatif sementara (DCS) Partai Demokrat untuk Pemilu 2014. Menurut Ruhut, pihaknya pasti menyelesaikan permasalahan DCS sesuai aturan.

"Tolong jangan atur-atur. Ini masalah internal partai kami," kata Ruhut di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2013 ), ketika ditanya masalah pendaftaran DCS ke Komisi Pemilihan Umum.

Menurut Ruhut, banyak pihak yang ingin mengganggu proses pendaftaran DCS Demokrat. "Karena mereka lihat hanya partai kami yang calegnya banyak pasti jadi. Sebanyak 148 anggota dewan sekarang kami calonkan lagi. Katakanlah hilang setengah, terus tambah darah-darah segar. Itu yang orang takut. Ngapain urusin DCS kami," ucap dia.

Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu, disebutkan DCS ditandatangani pimpinan parpol, yakni ketua umum dan sekretaris jenderal atau sebutan lain yang diatur dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai. Masalah muncul setelah Anas Urbaningrum mundur sebagai ketua umum DPP Demokrat.

Namun, menurut Ruhut, masalah kekosongan ketua umum akan diputuskan oleh Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Majelis Tinggi Demokrat. Kalaupun perlu digelar kongres luar biasa (KLB) untuk memilih ketua umum definitif, kata Ruhut, masih bisa dilakukan lantaran batas waktu pendaftaran DCS sekitar satu bulan ke depan.

"Sabarlah," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, Demokrat akan membicarakan terlebih dulu masalah DCS dengan KPU. Jika diizinkan DCS hanya ditandatangani pelaksana tugas (Plt) ketua umum DPP dan sekretaris jenderal DPP, Demokrat akan menunjuk Plt ketua umum.

Sebaliknya, jika ternyata tidak bisa dengan Plt ketua umum, Demokrat akan mengggelar KLB untuk memilih ketua umum definitif. Saat ini, jabatan ketua umum dijalankan oleh dua Wakil Ketua Umum DPP Demokrat, yakni Max Sopacua dan Jhonny Allen, Sekjen DPP Edhi Baskoro Yudhoyono, dan Direktur Eksekutif DPP Toto Riyanto.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Krisis Demokrat

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau