JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kota/kabupaten diberi waktu hingga pekan ini, untuk memastikan kesiapan SD yang siap melaksanakan Kurikulum 2013 pada Juli nanti. Karena itu, dinas pendidikan kota/kabupaten harus memverifikasi sekolah yang ditunjuk, berdasarkan data pokok pendidikan.
"Penetapan SD yang melaksanakan Kurikulum 2013 memang mengikuti data yang ada di data pokok pendidikan. Saat ini masih diverifikasi oleh daerah. Kami tunggu batas akhirnya sampai pekan ini, tanggal 8 Maret" kata Ibrahim Bafadal, Direktur Pembinaan SD, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di Jakarta, Selasa (5/3/2013).
Menurut Ibrahim, daerah yang belum selesai memverifikasi yakni sejumlah kota/kabupaten di Papua.
Verifikasi ini untuk mencocokan data terkait jumlah siswa, guru, serta sarana prasarana di tiap sekolah yang ditunjuk pemerintah pusat. Pada tahun ini, pemberlakuan kurikulum baru akan dilaksanakan di 30 persen SD kelas I dan IV berakreditasi A dan B. Jumlahnya 44.609 sekolah dari total 148.361 SD.
Pada tahun 2014, diterapkan 100 persen di kelas I, II, IV, dan V SD. Tahun berikutnya, berarti semua jenjang di SD sudah menerapkan Kurikulum 2013 dengan pembelajaran tematik integratif.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang