Bumn

SK Karen Diserahkan Hari Ini

Kompas.com - 06/03/2013, 08:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Karen Agustiawan diputuskan untuk tetap menjadi Direktur Utama PT Pertamina (Persero). Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditandatangani dan akan diserahkan kepada Karen di Kantor Kementerian BUMN, Rabu (6/3/2013) pukul 08.30.

SK Menteri BUMN akan diserahkan oleh Deputi Menteri BUMN Bidang Industri Strateik dan Manufaktur Dwijanti Tjahjaningsih. "Dengan demikian Karen secara resmi menjadi Dirut Pertamina untuk periode kedua," kata Kepala Bahian Humas dan Protokol Kementerian BUMN, Faisal Halimi.

Sehari sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan telah menandatangani surat perpanjangan sementara masa jabatan Karen yang telah habis pada 5 Maret 2013. Namun dalam surat itu tidak dicantumkan masa berlaku perpanjangan tersebut.

Kepada wartawan, Dahlan mengatakan sedang mempertimbangkan akan memperpanjang masa jabatan Karen untuk periode kedua. Pasalnya, saat ini Pertamina sedang menghadapi tugas berat, melakukan lifting minyak bumi hingga 800.000 barrel per hari. "Selain itu kinerja Pertamina sepanjang tahun 2012 sangat bagus. Laba bersihnya mencapai Rp 25,8 triliun. Ini sejarah baru," kata Dahlan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau