MAKASSAR, KOMPAS.com -- Lurah Tamalanrea Indah, Moh TIuchid Mansyur (31) warga BTN Griya Antang, Makassar ditangkap lantaran memiliki satu paket sabu, Jumat (08/03/2013) sekitar pukul 17.30 Wita.
Hingga kini, Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan-Sulawesi Barat (Polda Sulselbar) masih membawa tersangka guna pengembangan lebih lanjut.
Informasi yang diperoleh dari kepolisian menyebutkan, tersangka yang merupakan putra mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU), Mansur Nurani ini diringkus tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,5 gram.
Belum diketahui persis barang haram tersebut diperolehnya dari mana, sebab pejabat Polda Sulselbar enggan memberikan keterangan. Alasannya, kasus ini masih dalam pengembangan guna mengungkap jaringannya.
"Saya tidak bisa berkomentar banyak, sebab kasusnya masih dalam pengebangan untuk membongkar jaringannya. Jadi lurah Tamalanrea Indah, berinisial HT dibawa oleh Dit Narkoba Polda Sulselbar. Nantilah hari, Senin (11/03/2013) Direktur Narkoba Polda Sulselbar akan ekspose kasusnya," singkat Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi yang dikonfirmasi, Sabtu (09/03/2013).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang