Jimly: Kasasi KPU Hanya Perpanjang Masalah

Kompas.com - 10/03/2013, 14:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqie menilai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya memperpanjang masalah jika mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan Partai Bulan Bintang (PBB). Meskipun, menurut Jimly, KPU secara formal berhak mengajukan langkah hukum tersebut.

"Bisa memperpanjang masalah, tapi bila mereka ambil keputusan melepaskan hak demi kepentingan yang lebih luas, kami tidak ikut campur," kata Jimly di Jakarta, Minggu (10/3/2013).

Kendati demikian, kata Jimly, DKPP menghormati setiap keputusan KPU. Sebagai anggota DKPP, sudah menjadi tugas Jimly untuk menjaga kehormatan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Jimly juga meminta publik untuk memberi kesempatan KPU menilai lebih jauh mengenai kemungkinan kasasi putusan ini. Menurutnya, dalam pekan ini, akan ada keputusan KPU mengenai langkah selanjutnya yang akan ditempuh terkait PBB tersebut.

Seperti diberitakan, PTTUN mengabulkan gugatan PBB dan meminta KPU membatalkan keputusan KPU Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penetapan Parpol sebagai peserta Pemilu 2014. KPU juga diminta memperbaiki surat keputusan tersebut dan menyertakan PBB sebagai partai peserta Pemilu 2014.

Sebelumnya, PBB menggugat keputusan KPU yang menyatakan PBB tidak lolos verifikasi faktual sehingga tidak bisa menjadi peserta Pemilu 2014. Menurut UU Nomor 8/2012 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD, KPU masih dapat mengajukan kasasi atas putusan PTTUN tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau