JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pemerintah Provinsi DKI akan meningkatkan gaji dokter honorer. Hanya saja yang dinaikkan baru gaji pokoknya, tetapi tunjangan kinerja daerahnya tidak.
Basuki mengatakan, Pemprov DKI akan berupaya untuk meningkatkan TKD dokter honorer agar para dokter itu dapat bekerja dengan lebih baik untuk melayani masyarakat "Ada gaji yang berdasarkan upah minimum provinsi (UMP) dan pemeriksaan per kasus sehingga, kita penginnya ada TKD lagi," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (11/3/2013).
Rincian kenaikan gaji dokter honorer itu, kata Basuki, yakni besaran UMP sebesar Rp 2,2 juta ditambah dengan tunjangan-tunjangan, ditambah TKD khusus dokter sekitar Rp 1 juta, dan akan ditambah lagi biaya penanganan per kasus. Jumlah keseluruhan dapat mencapai Rp 4-5 juta. Nantinya, pegawai tenaga honorer mulai dari dokter, bidan, dan perawat yang masih dikontrak harus dinaikkan menjadi pegawai tetap ke dalam Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Kalau dulu konsepnya bukan BLUD, padahal sudah ada surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tapi kalau mereka mau naik jadi pegawai negeri sipil (PNS), harus tes sendiri," kata pria yang akrab disapa Ahok itu.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emawati telah menyampaikan usulan untuk memberikan penghasilan tetap pada pegawai puskesmas sesuai nilai upah minimum provinsi (UMP). Kenaikan penghasilan tetap pegawai honorer puskesmas akan berupa gaji pokok dan insentif jasa pelayanan medik. Ia menambahkan, total penghasilan yang akan diterima para pegawai honorer mulai 2013 dapat menembus angka Rp 4 juta. Hal itu berdasarkan UMP DKI 2013 sebesar Rp 2,2 juta, ditambah insentif jika pegawai tersebut banyak melakukan lembur jaga di malam hari.
Saat ini, jumlah pegawai honorer Puskesmas di Jakarta ada sekitar 1.400 orang. Jumlah tersebut dibagi ke 340 puskesmas di seluruh Jakarta. Dien optimistis anggaran yang dimilikinya cukup untuk menopang rencana tersebut. "Saya pikir bisa, ya, karena kemarin saja anggarannya sudah seperti itu, tambahannya kita minta subsidi. Kalau dulu kan BLU (Badan Layanan Umum)," ujar Dien.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang