Telan Sabu Asal Malaysia, Dua WNI Ditangkap

Kompas.com - 13/03/2013, 17:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua wanita asal Indonesia berinisial MM (25) dan WW (34) ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN). Keduanya menelan sabu seberat 533,8 gram yang diselundupkan dari Malaysia.

Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Benny Jozua Mamoto mengatakan, keduanya mengaku ditugaskan oleh wanita lain berinisial MA (30) untuk pergi ke Selangor, Malaysia, pada 24 Februari 2013. Di sana mereka ditugaskan mengambil narkotika jenis sabu berbentuk kapsul berjumlah 61 buah.

"Di sana, ada jeda waktu empat hari untuk mereka menelan sabu itu. MM menelan 31 butir, WW menelan 30 butir," ujar Benny kepada wartawan di BNN, Rabu (13/3/2013) sore.

Penyelundupan oleh keduanya dilakukan secara terpisah. WW terlebih dahulu terbang ke Bandar Udara Adi Sucipto, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 1 Maret 2013. Di sana, seorang pria berinisial RA ditugaskan oleh MA untuk mengambil paspor WW. Itu dilakukan agar jika ia tertangkap, maka petugas tidak menemukan jejak perjalanan WW bahwa dirinya dari luar negeri.

Setelah paspor diambil, WW pun terbang ke Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta dan menginap di sebuah hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat. Di sanalah wanita yang pernah berprofesi sebagai sales promotion girl tersebut mengeluarkan sabunya.

"Tanggal 2 Maret 2013, WW menghubungi ER, napi di salah satu lapas di Indonesia. Dia lapor kalau kapsul sabunya sudah berhasil dikeluarkan. Tak berapa lama, datang VV, ditugaskan ER untuk ngambil; langsung kami amankan," ujarnya.

Di waktu yang sama, BNN turut mengamankan MM saat ia baru tiba dengan jalur Selangor (Malaysia); Bandara Adi Sucipto (DIY, Indonesia); Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang, Indonesia). MM ditangkap di sebuah hotel di kawasan Mangga Besar dengan barang bukti 30 kapsul sabu yang sudah dikeluarkan dari dalam perutnya melalui buang air besar.

Atas tertangkapnya dua kurir tersebut, BNN langsung menangkap MA yang bertugas sebagai perekrut dan RA yang bertugas sebagai pengambil paspor. Bersama MA, BNN turut menangkap HA, adik RA. HA diduga turut serta dalam upaya penyelundupan barang haram tersebut.

"Total barang bukti dari enam tersangka ini adalah 61 kapsul sabu seberat 533,8 gram dan 17 paspor atas nama orang lain," kata Benny.

Kini keenam tersangka masih diperiksa secara intensif di BNN. BNN juga melakukan pengembangan karena sang gembong narkotika, RA, yang masih mendekam di dalam lapas belum diamankan karena menunggu koordinasi lanjutan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau