Kasus mutilasi

Tak sampai 24 Jam, 2 Tersangka Dibekuk

Kompas.com - 15/03/2013, 02:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Ibu kota Jakarta kembali dikejutkan oleh kasus mutilasi. Setelah pekan lalu ditemukan enam potongan mayat di Jalan Tol Cikampek, Jakarta Timur, lebih kurang seminggu kasus mutilasi muncul lagi di Jakarta Utara.

Pada Rabu (13/3) malam ditemukan 11 potongan tubuh yang dimasukkan ke dalam 1 koper, 2 kardus, dan 5 kantong plastik di Ruko Mediterania Residence, Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Sejumlah ciri jenazah mengarah kepada Tonny Arifin Djomin (45) yang dilaporkan hilang oleh istrinya, Merlina Suparmin, Senin (11/3) pagi. Ciri itu, antara lain, tato di sela telunjuk dan ibu jari tangan kiri serta tato di kaki kiri. Jenazah Tonny ditemukan setelah beberapa anggota satuan pengamanan dan personel polisi membuka paksa toko.

Polisi pun bertindak cepat. Hanya berselang 22 jam sejak jenazah itu ditemukan, mereka berhasil menangkap dua dari empat tersangka pelaku, yaitu AL (32) dan sopirnya, Chan (27).

”AL ditangkap di Dukuh Pakis, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/3) pukul 19.30,” ujar Kepala Unit 1 Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya Komisaris Budi Hermanto.

Sementara Chan, menurut anggota Jatanras Ajun Komisaris Danang Kartika yang ikut dalam penangkapan, ditangkap pada Rabu tengah malam di Apartemen Aston, seberang tempat Tonny dimutilasi. Saat Chan digerebek, lanjut Danang, masih terlihat bekas darah korban di telapak tangannya.

”Chan mengaku bekas darah korban tersebut menempel di tangannya setelah mengepel ceceran darah di lantai,” papar Danang. Chan lantas menjadi penunjuk jalan untuk menangkap AL.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan, penetapan AL sebagai tersangka didasarkan pada rekaman kamera pemantau dan keterangan sejumlah saksi. Sementara motif pembunuhan masih diselidiki.

Utang judi bola

Polisi menduga Tonny dibunuh dan dimutilasi karena menagih utang judi bola dan utang jasa pekerja seks komersial.

”Korban dan pelaku diduga berurusan soal utang piutang judi bola dan utang jasa PSK (imigran China),” kata Budi Hermanto.

Kepala Satuan Jatanras Ajun Komisaris Besar Helmy Santika membenarkan hal tersebut. Menurut dia, AL adalah warga negara China yang masuk ke Indonesia menggunakan identitas palsu.

Pekerja dan pemilik toko di sekitar lokasi kejadian juga sempat melihat AL dan Chan di sana. (WIN/MKN/K03/K13/rts)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau